Sanggau, BerkatnewsTV. KPU Sanggau telah memusnahkan sebanyak 3.318 surat suara yang terdiri dari kelebihan jumlah pemenuhan surat suara Presiden dan surat suara rusak.
Selain itu juga sebanyak 1.480 lembar surat suara rusak dan Wakil Presiden Presiden dan Wakil Presiden 343 lembar.
Kemudian, surat suara pemilu Anggota DPR yang rusak sebanyak 118 lembar. Surat suara pemilu Anggota DPRD Provinsi yang rusak sebanyak 154 lembar. Surat suara pemilu Anggota DPRD Kabupaten/Kita yang rusak sebanyak 367 lembar dan surat suara pemilu Anggota DPD yang rusak sebanyak 856 lembar.
Ketua KPU Sanggau Iis Supianto menyampaikan kelebihan surat suara dan kerusakan surat suara rusak dimusnahkan ini setelah diketahui saat dilakukan penyortiran yang dilakukan petugas sortir.
Baca Juga:
“Baik kerusakan karena robek, kena tinta dan lainnya dan ada yang dikirim cuma separo saja surat suaranya,” kata Iis usai melakukan pemusnahan, Selasa (13/2).
“Kategori yang kedua itu kelebihan kirim. Kelebihan kirim ini sudah kita inventarisir,” sambungnya.
Iis menyebut, surat suara rusak dimusnahkan dan lebih ini merupakan bagian dari upaya KPU menjaga kedaulatan suara rakyat dengan sebenar-benarnya.
“Tentunya dalam proses pemilu ini tidak henti-hentinya kami menyampaikan permohonan dukungan masyarakat Sanggau untuk menyukseskan pemilu yang berlangsung Rabu besok dapat berjalan dengan baik, aman dan lancar,” pungkasnya.(pek)