loading=

Polisi Gagalkan Peredaran 19 Paket Sabu di Sekayam

Warga Balai Karangan berinisial BS tak berkutik saat dibekuk oleh aparat kepolisian dari Polsek Sekayam, Kamis (13/7) dinihari. Foto: ist//pek
Warga Balai Karangan berinisial BS tak berkutik saat dibekuk oleh aparat kepolisian dari Polsek Sekayam, Kamis (13/7) dinihari. Foto: ist//pek

Sanggau, BerkatnewsTV. Warga Balai Karangan berinisial BS tak berkutik saat dibekuk oleh aparat kepolisian dari Polsek Sekayam

BS yang ditangkap pada Kamis (13/7) dinihari itu terbukti memiliki narkoba jenis sabu 19 paket.

Kapolsek Sekayam, AKP Pardosi menyebutkan BS diduga kuat sebagai bandar barang narkoba yang dibuktikan dengan penemuan paketan sabu siap edar yang dimilikinya.

“Selain barang bukti 19 paket sabu, juga disita timbangan digital, handphone serta plastik untuk membungkus sabu. Barang-barang tersebut, saat ini telah dibawa ke Mapolsek Sekayam bersama dengan pelaku,” katanya, Kamis (13/7).

Baca Juga:

Terkait pengungkapan kejahatan tersebut, Pardosi mengatakan pihaknya tidak menutup kemungkinan masih melakukan pengembangan terhadap adanya jaringan pengedar dari pelaku. Apalagi di Sekayam terdapat beberapa jalur tidak resmi yang kerap dimanfaatkan untuk menyelundupkan barang haram tersebut.

“Di Sekayam ada beberapa jalan tikus (jalur tidak resmi) yang berada di beberapa desa seperti di Desa Bungkang, Lubuk Sabuk dan Sungai Tekam yang berbatasan langsung dengan Malaysia dan rawan penyelundupan narkotika. Untuk itu kami terus meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan terhadap peredaran narkotika tersebut,” pungkasnya.(pek)