4 Oknum Satpol PP Gunakan Narkoba di Pos Jaga Pendopo Bupati Ketapang

Barang bukti peralatan narkoba yang digunakan empat oknum Sat Pol PP di pos jaga pendopo Bupati Ketapang. Keempatnya berinisial AC, AN, JI dan TE ditangkap, Senin (29/5). Foto: naufal
Barang bukti peralatan narkoba yang digunakan empat oknum Sat Pol PP di pos jaga pendopo Bupati Ketapang. Keempatnya berinisial AC, AN, JI dan TE ditangkap, Senin (29/5). Foto: naufal

Ketapang, BerkatnewsTV. Empat oknum Satpol PP Ketapang gunakan narkoba di pos jaga pendopo Bupati Ketapang. Keempatnya berinisial AC, AN, JI dan TE.

Oknum Satpol PP tersebut diamankan Tim Satnarkoba Polres Ketapang pada Senin (29/5).

“Dari informasi yang didapatkan anggota Satnarkoba, dilakukan penyelidikan dan akhirnya dilakukan upaya hukum melalui penggeledahan badan dan tempat di Pos Jaga Satpol PP,” terang Kasi Humas AKP Junaidi, Rabu (31/5).

Baca Juga:

Barang bukti ditemukan petugas didalam pos jaga tepat di depan Pendopo Bupati Ketapang, penggeledahan dilakukan petugas bersama Ketua RT setempat dan beberapa saksi warga.

“Anggota kami mendapatkan beberapa barang bukti berupa 1 buah bong alat hisap sabu, 1 buah tabung kaca, 1 buah jarum suntik, 3 buah korek api gas serta puluhan lembar plastik klip ukuran kecil yang disimpan di dibawah kasur busa di atas lantai kamar istirahat pos,” ungkapnya.

AKP Junaidi menjelaskan, setelahnya keempat oknum tersebut beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Ketapang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sampai saat berita ini diturunkan, keempat oknum Satpol PP tersebut masih berstatus terperiksa.

“Keempatnya masih menjalani pemeriksaan, dan akan segera kita lakukan gelar perkara untuk menentukan proses hukum lebih lanjut terkait penanganan kasus ini,” pungkasnya.(naf))