Sanggau, BerkatnewsTV. Badan Riset dan Pengembangan (Brinda) akan terbentuk di Sanggau seiring payung hukumnya berupa Peraturan Daerah (Perda) telah disahkan.
“Harapan saya tahun ini sudah operasional. Sekarang sudah ada Perdanya, sudah disetujui DPRD,” ungkap Bupati Sanggau Paolus Hadi, Selasa (10/1).
Menurut Paolus, Brinda menjadi kabar baik bagi pelajar maupun mahasiswa yang memiliki hobi melakukan penelitian.
Baca Juga:
- Disdikbud Sanggau Borong Tiga Penghargaan
- Stunting Turun Menjadi 16,74 Persen, Ginting Sebut Belum Maksimal
“Ini kesempatan bagi anak-anak kita yang biasa berkecimpung di dunia penelitian. Disitu nanti mereka (anak-anak) bisa bergabung untuk penelitian, riset dan inovasi-inovasi,” ujarnya.
Paolus sebutkan untuk memperkuat Brinda yang akan dibentuk nanti, pihaknya sudah menyiapkan anggaran dan Kepala Brinda akan diisi oleh Pejabat eselon II.
“Karena ini badan maka pejabat yang menduduki kepala ya pasti eselon II,” pungkasnya.(pek)