Kubu Raya, BerkatnewsTV. Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menggratiskan seluruh pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kubu Raya.
“Pelayanan gratis ini mulai berlaku 2023 ini. Cukup menunjukkan KTP Kubu Raya,” terang Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kubu Raya Marijan, Senin (2/1).
Pelayanan gratis ini dalam rangka upaya menekan angka kematian ibu dan balita serta stunting.
Gratisnya pelayanan kesehatan telah diberlakukan juga di seluruh Puskesmas yang ada di setiap kecamatan sejak 2019 silam.
“Persalinan ibu melahirkan gratis, begitu juga untuk berobat di Puskesmas manapun di Kubu Raya. Miskin – kaya gratis dengan KTP Kubu Raya. Pemeriksaan USG juga gratis,” tegasnya.
Baca Juga:
- RSUD Kubu Raya Resmi Beroperasi. Pemprov Kalbar Hibahkan Tanah ke Pemkab Kubu Raya
- RSUD Kubu Raya Mulai Dibangun
Sementara itu Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan menegaskan kebijakan pelayanan kesehatan bebas biaya di Kabupaten Kubu Raya merupakan bentuk pemenuhan tanggung jawab terhadap salah satu hak dasar masyarakat yakni di sektor kesehatan.
“Kita membebaskan biaya itu bukan sekadar (mencari) popularitas. Ini adalah upaya untuk memudahkan agar masyarakat tidak terbebani dan direpotkan,” tuturnya.
Muda menerangkan setelah penggratisan biaya pelayanan kesehatan di Puskesmas, pemerintah kabupaten kini juga membebas biayakan layanan kesehatan di RSUD Kubu Raya.
“Mudah-mudahan RSUD kita bisa meringankan dan membebaskan hal-hal yang memang bisa kita lakukan,” sebutnya.
Dengan adanya pelayanan kesehatan gratis, Muda berharap kesadaran warga untuk memeriksakan kesehatan di rumah sakit dan Puskesmas juga semakin meningkat.
“Sebelumnya sebagian warga enggan berobat di rumah sakit maupun Puskesmas karena merasa tidak mampu membayar,” jelasnya.(tmB)