Sintang, BerkatnewsTV. Polres Sintang membuka nomor pengaduan guna pelayanan masyarakat. Kali ini, nomor kontak Kapolres Sintang, AKBP Tommy Ferdian juga dijadikan sebagai nomor pelayanan.
“Mulai hari ini kita akan sher beberapa nomor kontak yang menjadi hotline nomor yang dapat diakses oleh masyarakat, untuk menyampaikan berbagai hal yang dapat diinfokan kepada pihak kepolisian, akan kita tindak lanjuti,” kata Kapolres Sintang saat ngopi bareng dengan Ikatan Jurnalis Sintang, Kamis, (3/11).
Baca Juga:
Ada dua nomor yang dapat dihubungi, akan dikelola oleh admin 08135112373 pelayanan di polres Sintang, bisa juga menghubungi ke nomor Kaplres langsung direspon dengan nomor 081350582003.
“Ada kejadian-kejadian di masyarakat kita respon cepat di nomor hotline tersebut, kita bersama-sama masyarakat untuk meningkatkan,” ujarnya.
Kapolres berharap informasi yang disampaikan lebih baik jika disertakan barang bukti, tempat dan waktunya data lengkap akurat serta foto.
“Masyarakat bisa menggunakan layanan Contact Center yang tertera secara gratis. Namun demikian, Polri mengimbau agar layanan ini tidak dibuat main-main, karena jika nantinya terjadi seperti itu, pihak Polri tentu akan melacak masyarakat yang membuat laporan/pengaduan palsu,” tegasnya.(anty)