Ketapang, BerkatnewsTV. Ketua Front Perjuangan Rakyat Ketapang (FPRK) Isa Anshari bersama 7 anggotanya ditangkap pihak kepolisian.
Penangkapan Isa Anshari dan anggotanya oleh Tim Jatanras Polda Kalimantan Barat (Kalbar) di back up Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Ketapang pada Minggu (21/8) malam yang kemudian langsung digelandang ke Mapolda Kalbar.
Penangkapan Isa Anshari buntut dari penghadangan dan pengancaman menggunakan senjata tajam dan panah terhadap sejumlah warga perhuluan yang sedang melintasi sebuah jalan umum di Jalan Merak, Kelurahan Tengah Kecamatan Delta Pawan usai demo kelangkaan BBM di DPRD Ketapang pada Selasa (15/8) lalu.
Atas kejadian itu, warga perhuluan membuat laporan resmi ke Polres Ketapang.
“Laporan awalnya ke Polres Ketapang kemudian dilimpahkan ke Polda Kalbar untuk penanganan lebih lanjut,” kata Kasat Reskrim Polres Ketapang, AKP M Yasin, Senin (22/8).
Baca Juga:
Yasin melanjutkan, atas dasar perbuatan tersebut, warga yang merasa menjadi korban penghadangan dan pengancaman menggunakan senjata tajam kemudian membuat laporan resmi dan ditindak lanjuti.
“Ada 8 orang terduga pelaku yang diamankan, yakni IA selaku Ketua FPRK kemudian SH, AM, HR, IM, AN, SN dan MS yang merupakan anggota FPRK, mereka diamankan di kediaman masing-masing untuk kemudian dibawa ke Mapolda Kalbar guna proses pemeriksaan lebih lanjut,” terangnya.
Sementara itu, RP (45) satu diantara warga yang menjadi pelapor adanya pencegatan dan pengancaman, mengaku kalau pihaknya merasa terintimidasi dan ketakutan bahkan beberapa diantaranya terpaksa berlarian akibat aksi pencegatan dan pengancaman tersebut.
“Saat itu kami semua ketakutan, karena kami tidak menyangka akan dihadang dan diancam sebab kami merasa tidak berbuat salah apapun, tapi tiba-tiba kami dicegat dan diancam dengan senjata tajam, kami diteriaki bahkan kami mau dipanah oleh oknum warga seperti yang bisa dilihat dalam video yang viral tersebut,” akunya.
Atas dasar itu, dirinya mewakili masyarakat yang dicegat dan diancam melakukan pelaporan resmi ke pihak Kepolisian supaya ke depan tidak ada lagi aksi-aksi premanisme yang dilakukan oleh oknum-oknum seperti ini, lantaran menurutnya setiap masyarakat berhak untuk menyampaikan aspirasi dan melewati jalan umum selama tidak membuat keonaran atau hal-hal negatif lainnya.
Dia berharap kasus ini bisa tuntas supaya ada efek jera bagi oknum-oknum yang merasa Ketapang hanya milik mereka bukan milik seluruh masyarakat dan ke depan tidak ada lagi tindakan-tindakan arogansi seperti ini.(naf)