loading=

Lanting Jack PETI Hilang dari Sui Akar Menuju Sekadau

Lanting jack PETI hasil sitaan polisi yang sebelumnya berada di Dusun Tanjung Priuk kini tiiba-tiba pindah ke Sui Akar. Namun sekarang dikabarkan sudah tidak ada lagi. Warga setempat melihat lantingjack ersebut menuju Sekadau pada Senin (18/7)
Lanting jack PETI hasil sitaan polisi yang sebelumnya berada di Dusun Tanjung Priuk kini tiiba-tiba pindah ke Sui Akar. Namun sekarang dikabarkan sudah tidak ada lagi. Warga setempat melihat lantingjack ersebut menuju Sekadau pada Senin (18/7). Foto: dok berkatnewstv

Sanggau, BerkatnewsTV. Sepuluh lanting jack milik para pengusaha Pertambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) asal luar Sanggau kini hilang.

Padahal lanting jack tersebut terakhir terlihat di sekitar perairan Sui Kapuas Dusun Sungai Akar Desa Inggis Kecamatan Mukok. Hilangnya lanting jack ini kembali heboh lantaran sebelumnya berada di Dusun Tanjung Priuk.

Informasi yang diperoleh dari warga setempat menyebutkan, lanting jack berangkat ke arah Sekadau pada Senin (18/7) sekitar pukul 18.30 WIB.

“Tadi malam mereka berangkat bang, sekitar lepas magrib lah,” kata warga setempat yang enggan namanya disebutkan kepada wartawan, Selasa (19/7).

Warga lain yang juga tidak berani menyebutkan namanya memastikan melihat langsung lanting jack kabur melewati Tanjak Dait.

“Barusan saya lihat mereka ke arah Tanjak Dait tak jauh dari Peniti itu sudah wilayah Sekadau,” ujar saksi mata.

Baca Juga:

Pangeran Ratu Istana Surya Negara Sanggau, H. Gusti Arman sangat menyayangkan hilangnya lanting jack di Sungai Akar. Ia menduga ada unsur kesengajaan sehingga lanting-lanting tak bertuan tersebut bisa hilang.

“Dugaan saya pasti ada yang bermain, kalau tidak mana mungkin pemilik lanting jack itu berani membawa kabur lanting-lanting itu,” ujarnya.

Raja mendesak, agar aparat penegak hukum, khususnya Kepolisian tidak main-main dengan tindakan ilegal, apalagi tindakan ilegal yang dilakukan terkait perusakan lingkungan.

“Kalaupun mereka dilepaskan, pasti para pemilik lanting itu merusak sungai lagi karena lanting itukan memang hanya bisa bekerja di sungai. Saya minta tidak ada toleransi terhadap perusak lingkungan,” tegasnya.

Kapolres Sanggau AKBP Ade Kuncoro Ridwan waktu lalu telah berjanji akan mencari pemilik lanting jack yang disita. Namun, sayangnya sampai hari ini belum mampu menemukan pemiliknya.

Kapolres menjelaskan karena lanting-lanting itu adalah barang temuan maka masih status quo. Terkait regulasi pemusnahan barang temuan, Kapolres menuturkan masih mencoba mencari solusi dan penanganan yang tepat sesuai aturan yang berlaku.

“Untuk sementara kami amankan. Kalau kami mau menyita, kan tidak jelas siapa pemiliknya. Jadi statusnya ya kita amankan dulu. Kalau soal regulasi pemusnahan barang bukti biasanya dalam penyidikan ya. Karena ini kan belum masuk ranah penyidikan jadi kita masih status quo kan barang itu. Nanti kita cari (dulu) siapa pemiliknya,” tegas dia. (pek)