Petani Sawit Kalbar Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

Gubernur Kalbar menerima simbolis klaim asuransi BPJS Ketenagakerjaan dari Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan
Gubernur Kalbar menerima simbolis klaim asuransi BPJS Ketenagakerjaan dari Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan

Pontianak, BerkatnewsTV. Petani sawit di Kalbar akan dilindungi dengan BPJS Ketenagakerjaan. Inisiasi ini dilakukan oleh DPW Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) Kalbar yang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Gubernur Kalbar Sutarmidji menilai langkah Apkasindo sudah tepat memberikan perlindungan kepada petani sawit.

“Dengan terbatasnya penerimaan pegawai oleh pemerintah, maka karyawan swasta di sektor apapun harus betul-betul mendapat perhatian dalam perlindungan jaminan atau asuransi,” katanya disela menyaksikan penanda tanganan kerja sama DPW Apkasindo dan BPJS Ketenagakerjaan, Senin (21/3).

Mdji berharap asuransi bagi seluruh rakyat Indonesia atau para petani harus semakin baik serta mudah untuk diterapkan.

“Terutama dalam membuat aturan yang mewajibkan perusahaan atau para pelaku usaha untuk mengikutsertakan pekerja di perusahaannya ke dalam jaminan asuransi. Tinggal membuat peraturannya dengan tegas dan mudah mengimplementasikannya,” jelasnya.

Baca Juga:

Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan, Rini Suryani mengatakan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan hak bagi seluruh pekerja tanpa melihat kriteria seperti yang diamanahkan dalam undang-undang.

Menurut data di Kalbar, sektor yang paling dominan adalah sektor pertanian dan perkebunan. Dominasi dari sektor pekerjaan tersebut di Kalbar yakni sebesar 39 persen dari total pekerja yang sudah dilindungi Jamsostek.

“Berdasarkan estimasi data petani yang berada di wilayah Kalbar, sebanyak 506.896 jiwa (19,40%) sudah terlindungi Jamsostek. Namun, menjadi tugas kita bersama agar para petani di Kalbar bisa sejahtera melalui perlindungan Jamsostek, yaitu jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua, jaminan pensiun, dan jaminan kehilangan pekerjaan,” tuturnya.

Ia berharap kerja sama ini dapat mempercepat perlindungan Jamsostek bagi seluruh petani kelapa sawit.(tmB))