Kubu Raya, BerkatnewsTV. Kesepakatan damai antara Koperasi Jasa Mitra Jasa Perkasa (MJP) dan Koperasi Jasa Tenaga Kerja Khusus Bongkar Muat (TKKBM) telah ditanda tangani.
Perjanjian kesepakatan damai ini buntut dari bentrokan yang sempat terjadi pada Rabu (9/2) di Jalan Adi Sucipto Sui Raya terkait masalah sistem pengelolaan manajemen tenaga buruh dan wilayah kerja di sejumlah gudang yang ada di Kubu Raya.
Kedua belah pihak yang menaungi para buruh berjanji akan menjaga kamtibmas agar tetap kondusif. Dan pihak kepolisian tidak akan memberikan toleran jika bentrokan dua kelompok buruh kembali terjadi sehingga akan diambil tindakan tegas.
Kapolres Kubu Raya AKBP Jerrold HY Kumontoy menegaskan setelah ini (kesepakatan perdamaian) tidak ada lagi hal – hal yang dapat mengganggu kamtibmas di Kubu Raya.
Baca Juga:
“Kalau pun seandainya hal – hal yang tidak kita harapkan terjadi kembali, kita dari kepolisian akan melakukan penegakan hukum,” tegasnya usai menyaksikan penanda tanganan perjanjian kesepakatan perdamaian, Kamis (10/2).
Namun tambah Kapolres, hal – hal itu bukan lah keinginan kita semua. Terpenting adalah usaha kedua koperasi dapat berjalan dengan baik sehingga para buruh dapat bekerja dengan aman dan nyaman.
“Saya yakin dengan komitmen bersama ini kedua belah pihak tidak akan mengulanginya lagi seperti kejadian kemarin,” ucapnya.
Kapolres juga menegaskan dalam kejadian ini tidak ada kaitannya sama sekali dengan isu SARA namun murni antara kelompok buruh bongkar muat.
“Ini murni masalah koperasi buruh, tidak ada kaitannya dengan SARA, ini terkait masalah sistem kerja yang belum disepakati antara koperasi, tidak ada yang lain,” tegasnya.
Kapolres mengimbau kepada masyarakat tidak terprovokasi dengan isu – isu liar yang beredar.(rob)