Kubu Raya, BerkatnewsTV. Koperasi Jasa Mitra Jasa Perkasa (MJP) menegaskan tidak pernah menolak tenaga buruh dari luar Kabupaten Kubu Raya.
Penegasan itu disampaikan Ketua Harian Koperasi Jasa Mitra Jasa Perkasa (MJP) Agus Suwandi usai audiensi dengan DPRD Kubu Raya, Rabu (2/2).
“Kami dari Koperasi Jasa Mitra Jasa Perkasa (MJP) tidak anti dengan buruh dari mana pun. Baik buruh dari Pontianak atau dari Jawa bahkan Papua sekali pun tetap kita terima,” katanya.
Sebab menurutnya, setiap orang punya hak yang sama untuk bekerja dimana pun di negara Indonesia ini. Asalkan hak – hak dari buruh atau pekerja itu terpenuhi.
Koperasi Jasa MJP salah satu divisinya yang bergerak di bidang bongkar muat antar gudang di Kubu Raya ini disebutkan Andi telah memberikan hak – hak yang selayaknya bagi para tenaga buruh di Kubu Raya.
Ia mencontohkan dari sisi upah, dimana MJP memberikan dua atau tiga kali lipat dari tarif per kontainernya ditambah jaminan sosial berupa BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga:
- Realisasi Dana Transfer Kubu Raya Capai Rp1,197 Triliun
- Amdal dan UKL/UPL Diambil Alih Pemerintah Pusat
“Kami hanya memperjuangkan kesejahteraan buruh di Kubu Raya. Maka upah yang diberikan harus adil dan proposional,” ucapnya.
Andi menyayangkan adanya pihak lain yang menuding Koperasi Jasa MJP memberikan upah yang tidak layak. Terhadap pihak-pihak tersebut ia katakan telah dilakukan upaya pembicaraan secara persuasif.
“Tidak ada kami melakukan, apalagi fitnah dan provokasi bahwa MJP melakukan sweeping terhadap buruh dari Pontianak. Itu tidak benar. Kami tegaskan MJP tidak anti buruh dari Pontianak,” tegasnya.
Sementara itu Sekretaris Komisi II DPRD Kubu Raya, Lendeng Syahrani menilai legal standing terhadap sebuah badan usaha atau koperasi sangat penting.
“Sehingga usaha yang dijalankan memiliki keabsahan yang kuat. Kami melihat MJP sudah kuat apalagi sudah terdaftar di Dinas Koperasi,” ujarnya.
Keberadaan Koperasi Jasa MJP menurut Lendeng turut membantu mengatasi pengangguran di Kubu Raya serta peningkatan ekonomi masyarakat.
“Apalagi, hak – hak dari buruh sudah dipenuhi termasuk jaminan sosialnya seperti BPJS Ketenagakerjaannya. Ini yang kami apresiasi dan mendukung koperasi seperti ini,” tuturnya.(ola/rob)













