Pontianak, BerkatnewsTV. Gubernur Kalbar Sutarmidji mematok target untuk pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sutarmidji tekankan kepada aparat pemungut pajak atau untuk berinovasi dan berpegang pada satu data yang ter-update atau terbaru.
“Selalu integrasikan semua data kab/kota untuk pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) termasuk juga bagi hasil cukai tembakau,” tegasnya saat rakor Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau dan Pajak Daerah se-Kalbar, Senin (25/10).
Target pendapatan diharapkan dapat dihitung dengan baik agar tidak terjadi pencapaian target yang melebihi potensi maupun potensi pajak yang tidak tercapai.
Baca Juga:
“Potensi pajak harus dihitung dengan benar agar tahu besaran target rasionalnya. Target yang melebihi potensi juga tidak baik, karena akan terjadi “gentong asap”. Target pajak yang jauh melampaui dari potensi juga tidak boleh karena akan melahirkan SiLPA yang besar,” jelasnya.
Sitarmidji menerangkan beberapa waktu lalu target pajak air permukaan (PAP) Kalbar hanya Rp2 miliar. Namun, setelah menghitung potensi yang ada, Gubernur yakin PAP Kalbar bisa mencapai Rp15 miliar bahkan lebih.
“Sekarang saya minta targetkan Rp15 miliar dan itu hal yang wajar. Alhamdulillah, hingga saat ini sudah tercapai Rp13 miliar. Saya yakin target Rp15 miliar bisa tercapai dikarenakan potensi pendapatan telah dihitung. Bahkan, bisa mencapai Rp17 – Rp18 miliar,” pungkasnya.(wnd/tmB))