Sanggau, BerkatnewsTV. Sebanyak 150 ekor burung kacer asal Malaysia yang akan diselundupkan ke Kalbar berhasil digagalkan Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns.
Upaya penyelundupan digagalkan saat anggota TNI sweeping rutin di Pos Pamtas Sungai Daun di Jalan Lintas Batas Malaysia -Indonesia, Dusun Sungai Daun, Desa Malenggang Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggu, Sabtu (25/9).
“Berawal dari kecurigaan Batih SSK 3 Serda Bagus dan 4 orang anggota pada saat pelaksanaan sweeping kendaraan, melihat banyaknya kotak keranjang di dalam mobil. Pada saat diperiksa terdapat 15 kotak keranjang berisikan 150 ekor burung kacer dan setelah proses pemeriksaan, benar burung ilegal tanpa dokumen resmi,” jelas Komandan Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns, Letkol Inf Hendro Wicaksono dalam keterangan tertulisnya di Makotis Entikong, Minggu (26/09).
Barang bukti 150 ekor burung kacer beserta sopir berinisial S (32) dan pemilik B (40) selanjutnya dibawa ke Pos Kotis Entikong untuk diamankan dan kemudian diserahkan kepada Stasiun Karantina Pertanian dan Hewan Entikong.
Baca Juga:
- Terdakwa Pencabulan Anak Divonis 12 Tahun Penjara
- Menhub Tinjau PLBN Aruk dan Entikong, Cegah Varian Baru di Perbatasan
Lettu Inf Restu BP selaku DanSSK 3 Sungai Daun menambahkan, sesuai arahan Dansatgas pihaknya beserta jajaran Pos SSK 3 akan terus konsisten meningkatkan pengawasan dengan melaksanakan kegiatan patroli di jalur perbatasan RI-Malaysia.
“Dengan adanya pencegahan ilegal satwa ini dapat mendukung pemerintah dalam menjaga populasi dan habitat burung di hutan alam wilayah perbatasan,” ujarnya.
Sementara itu, drh. Astried dari Karantina Pertanian dan Hewan Entikong mengatakan satwa liar dari hutan tidak dapat diperjual belikan secara bebas.
Harus melalui proses penangkaran sampai dengan budidaya. Hal ini untuk menjaga habitat satwa liar tersebut di alamnya.
“Burung kacer ini akan kami lepas liarkan kembali ke alam,” ucapnya.(pek)