Ini Permintaan Effendi di Akhir Jabatan Wabup KKU

Wakil Bupati Kayong Utara saat Sosialisasi Permendagri Nomor 102 Tahun 2019 tentang Pemberian Hak Akses dan Pemanfaatan Data Kependudukan
Wakil Bupati Kayong Utara saat Sosialisasi Permendagri Nomor 102 Tahun 2019 tentang Pemberian Hak Akses dan Pemanfaatan Data Kependudukan

Kayong Utara, BerkatnewsTV. Wakil Bupati Kayong Utara Effendi Ahmad menilai administrasi kependudukan sangat penting bagi masyarakat Kayong Utara.

Mulai dari administrasi kartu keluarga, KTP, akta kelahiran hingga kartu identitas anak (KIA). Mengingat administrasi kependudukan itu menjadi syarat penting untuk berbagai administrasi lainnya.

Maka ia menginginkan Dinas Dukcapil terus melakukan improvisasi perbaikan karena kedepan semua program yang akan direncanakan harus lebih baik dari sebelumnya serta dapat memberikan pelayanan yang baik dan maksimal kepada masyarakat.

Effendi berharap diakhir masa jabatannya 2023 mendatang, seluruh masyarakat Kayong Utara sudah memiliki kartu identitas.

Baca Juga:

“Hapan saya diakhir masa jabatan kami tahun 2023 nanti, tidak ada lagi masyarakat Kayong Utara yang tidak mememiliki KTP, KK dan KIA bahkan sampai ke Akta Kelahiran karena ini sangat penting, untuk membuat Paspor saja salah satu persyaratan yang harus dipenuhi yaitu Akta Kelahiran sehingga identitas tersebut harus dimiliki oleh semua masyarakat Kayong Utara,” tutur Effendi.

Hal itu disampaikan saat Sosialisasi Permendagri Nomor 102 Tahun 2019 tentang Pemberian Hak Akses dan Pemanfaatan Data Kependudukan, Rabu (25/8).

Dan terhadap kepala desa, Effendi berharap dapat memberikan pemahaman kesadaran kepada masyarakat untuk memiliki identitas kependudukan tersebut.(tmB)