Singkawang, BerkatnewsTV. Untuk saat ini proses belajar mengajar (PBM) di Kota Singkawang masih dilakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ).
“Sebab Kota Singkawang masih memberlakukan PPKM Tingkat 3 yaitu zona oranye,” ujar Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Singkawang, Asmadi, Senin (9/8).
Hal itu, kata dia berdasarkan hasil koordinasi antara Disdikbud, Ketua Dewan Pendidikan, pengawas Pembina, Ketua PGRI, Ketua IGI, perwakilan Kepala Sekolah dari jenjang TK/PAUDNI, SD dan SMP pada tanggal 3 Agustus 2021.
Kemudian hasil koordinasi Disdikbud dengan Dinas Kesehatan dan KB, Camat dan Lurah se Kota Singkawang pada 4 Agustus 2021.
“Untuk itu Disdikbud mengeluarkan Surat Edaran Persiapan Nomor : 421 / 022 / PPD-A tentang Pembelajaran Di Masa Pandemi Covid-19 Sementer Ganjil Tahun Pelajaran 2021/2022,” ungkap Asmadi.
Baca Juga:
Sebagai langkah persiapan PBM terbatas, Asmadi meminta di semua satuan pendidikan harus melakukan persiapan PMB terbatas secara maksimal.
Untuk memenuhi protokol kesehatan (Prokes) 5M, yaitu tangan pakai sabun dan air mengalir, memakai masker, menjaga jarak, menghindari pembatasan dan mengurangi mobilitas. (cok)