Ini Alasan Salat Idul Adha dan Takbir Keliling Ditiadakan

Sekretaris PHBI Kabupaten Sanggau, HM Jufrie
Sekretaris PHBI Kabupaten Sanggau, HM Jufrie

Sanggau, BerkatnewsTV. Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Kabupaten memastikan tidak memfasilitasi pelaksanaan salat Idul Adha di lapangan terbuka dan pawai takbir keliling 1442 Hijriyah.

Kepastian tersebut tertuang dalam surat PHBI nomor 09/PHBI-SGU/VII/2021 tanggal 15 Juli 2021.

“Salah satu pertimbangan kita adalah Sanggau masih berada pada zona oranye penyebaran Corona. Kemudian, ada juga Surat Edaran Menteri Agama nomor 15 tahun 2021. Didalam surat itu disebutkan, salat Idul Adha di lapangan terbuka dan takbir keliling yang berpotensi membuat kerumunan ditiadakan,” ujar Sekretaris PHBI Kabupaten Sanggau, H. M Jufrie, Jumat (16/7).

Pertimbangan lain, kata dia, adanya Surat Edaran Gubernur Kalbar nomor 450/2475/Kesra-B tahun 2021 tentang juknis penyelenggaraan malam takbiran, salat Idul Adha dan pelaksanaan kurban di luar wilayah PPKM darurat.

Baca Juga:

Selanjutnya, Surat Edaran Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sanggau nomor 360/503/BPBD-PK/2021 tentang perpanjangan PPKM mikro dan Surat Edaran Bupati Sanggau nomor 2084/KESRA.A tahun 2021 tentang juknis penyelenggaraan malam takbiran, salat Idul Adha dan pelaksanaan kurban.

“Jadi atas berbagai pertimbangan itu dan saran sejumlah pihak, kami pengurus PHBI Kabupaten Sanggau akhirnya bersepakat tidak memfasilitasi pelaksanaan salat Idul Adha di lapangan terbuka dan pawai takbir keliling 1442 Hijriyah. Ini kami lakukan dalam rangka antisipasi dan upaya mencegah penyebaran virus Corona di masyarakat,” tegas Jufrie. (pek)