Tim Aspirasi Anggota DPR RI Diduga Terlibat Hilangkan Penerima Bedah Rumah

Penerima bantuan bedah rumah program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Desa Mekar Sari Kabupaten Kubu Raya kecewa lantaran namanya tiba-tiba hilang dari daftar.
Penerima bantuan bedah rumah program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Desa Mekar Sari Kabupaten Kubu Raya kecewa lantaran namanya tiba-tiba hilang dari daftar. Foto: ist

Kubu Raya, BerkatnewsTV. Dua puluhan warga Desa Mekar Sari di Kecamatan Sui Raya Kabupaten Kubu Raya yang gagal menerima bantuan bedah rumah lewat program Bantuan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

Namun seminggu lalu mendapat kabar namanya tidak lagi sebagai calon penerima bantuan bedah rumah lantaran tiba-tiba namanya diganti.

Informasi ini disesalkan Ketua RT 001 RW 004 Dusun Sari Makmur Desa Mekar Sari, Darwis. Ia telah memperjuangkan warganya sejak setahun lalu untuk masuk dalam daftar.

“Seminggu lalu saya dapat informasinya dari TFL (Tenaga Fasilitator Lapangan) saat sosialisasi di desa. TFL bilang hanya kerja dan dapat arahan dari tim aspirasi,” ungkapnya, Minggu (2/5).

Tim Aspirasi dimaksud adalah dari anggota DPR RI Sy Abdullah Alkadri, sebab diketahui BSPS ini hasil perjuangan dari Sy Abdullah Alkadri politisi Partai Nasdem yang duduk di senayan.

“Saya hubungi ke beliau. Dibilang kamu telat lapor ke saya, tapi nanti saya prioritaskan tahun depan,” katanya mengutip pernyataan Sy Abdullah Alkadri.

Baca Juga:

Janji manis ia dapatkan juga dari TFL bahwa tahun depan dapat lebih banyak untuk warganya. Namun Darwis menolak iming-iming tersebut.

“Saya berharap nama warga saya dikembalikan lagi menjadi penerima bantuan. Kasihan mereka sudah berharap sejak puluhan tahun, tiba-tiba namanya hilang,” tuturnya.

Apalagi, berkas syarat administrasi sudah lengkap semuanya dan sudah dilakukan survei bahkan telah terdaftar di SK.

Sementara itu Pemkab Kubu Raya menyatakan tidak tahu menahu prihal program BSPS tersebut karena tidak ada lagi kewenangannya.

“Mulai tahun 2021 secara juknis pemda tidak terlibat lagi dengan BSPS. Sebelum 2021 memang Pemda yang langsung menanganinya sebagai tim teknis,” ungkap Ketua Tim Teknis Bantuan Rumah Tak Layak Huni Kabupaten Kubu Raya, Juni Wardana.

Sehingga saat ini yang ditangani pemda disebutkan Juni adalah yang bersumber dari DAK dan APBD dengan sebutan program Rumah Tak Layak Huni (RTLH). Sedangkan BSPS anggarannya dari APBN murni.(rob)