Pontianak, BerkatnewsTV. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Serikat Buruh Sejahtera Indonesaia (SBS) Kalbar menyatakan akan memberikan bantuan advokasi atau pendampingan hukum gratis kepada masyarakat yang membutuhkan.
“Kami telah menyiapkan delapan orang advokat dan tiga orang paralegal untuk membantu masyarkat yang ingin mendapatkan bantuan hukum dari kami. Tanpa dipungut biaya alias gratis,” tegas Ketua SBSI Kalbar Sibarani diwawancarai BerkatnewsTV, Kamis (30/8).
Ia sebutkan, ini dilakukan lantaran pihaknya melihat masih banyak masyarakat tidak mampu menghadapi berbagai persoalan hukum.
“Menjadi tugas dan tanggung jawab moral bagi kami agar masyarakat yang tidak mampu ini tidak terbebankan lagi soal biaya selain menghadapi proses hukum yang dihadapinya,” pungkasnya.(sby)