Sanggau, BerkatnewsTV. Sebanyak 31 Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dilantik dan diambil sumpah janji, Senin (1/3).
Kepala BKPSDM Sanggau, Herkulanus HP menyampaikan pengambilan sumpah dan janji ini telah melalui serangkaian proses yang panjang.
Mulai dari proses pendaftaran, tes uji kompetensi, tes CAT hingga pemberkasan sampai pengumuman kelulusan pada bulan April 2019 lalu.
Salah satu hambatan skala nasional, ungkap Herkulanus adalah tentang regulasi pembinaan administrasi P3K yang dinilai masih terbatas mulai dari tingkat pusat dan berdampak sampai di tingkat daerah.
Baca Juga:
“Pembinaan administrasi kepegawaian P3K ini kedepannya mungkin akan banyak dinamika atau tantangan seiring dengan masih terbatasnya regulasi yang mengaturnya dan kondisi ini tentu masih menjadi masalah nasional, tapi saat ini saudara-saudara sekalian (P3K yang dilantik, red) harus tetap bersyukur karena kalian semua tentunya sudah memiliki kekuatan hukum yang kuat” tegasnya.
Sementara itu, Bupati Sanggau Paolus Hadi mengingatkan pentingnya kedisiplinan dalam menjalankan tugas.
“Saya harap kalian selalu perhatikan kedisiplinan, tetap semangat dan jangan kendor, dan tetap perhatikan aturan-aturan yang ada,” pesan PH.
“Harapan saya kalian dapat bekerja secara profesional, dan tentu sebagai ASN harus patuh terhadap aturan yang berlaku, dan tetap konsisten sehingga memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat demi kemajuan bangsa dan negara terutama demi kemajuan Kabupaten Sanggau yang kita cintai ini,” pungkasnya menambahkan. (pek)