Singkawang, BerkatnewsTV. Dua orang supir bus diduga menggunakan narkoba. Keduanya ketahuan setelah dilakukan tes urine saat razia, Rabu (23/12).
Razia dilakukan tim gabungan terdiri dari Polres, Dishub, Jasa Raharja dan BNNK Singkawang untuk pemeriksaan kendaraan (Ramchek) jelang natal di dua lokasi seperti Jembatan Timbang Sakok dan Terminal Bengkayang (Pasar Beringin Singkawang).
Saat kegiatan Ramchek berlangsung tepatnya di Jembatan Timbang Sakok, tim gabungan menemukan dua sopir yang diduga positip menggunakan narkoba.
“Ada dua sopir yang diduga positip menggunakan Metamfetamin atau sabu,” kata Kepala BNNK Singkawang, Kompol Toto Budi.
Kedua sopir yang dimaksud adalah berasal dari luar Singkawang yang membawa bis angkutan jurusan Sambas-Pontianak.
Kedua sopir itu dibawa ke Kantor BNNK Singkawang untuk dilakukan assesment. Jika dibiarkan tentunya sangat berbahaya, lantaran penggunaan obat terlarang dipastikan yang bersangkutan tidak bisa mengontrol dirinya sendiri.
Baca Juga:
“Apalagi dia banyak membawa penumpang, bahaya sekali kalau sopir menggunakan narkoba,” ujarnya.
Sehingga, untuk sementara waktu atau selama pengawasan BNNK Singkawang, kedua sopir yang dimaksud tidak diperbolehkan untuk membawa bis angkutan umum.
“Apabila kesehatannya sudah pulih, barulah kedua sopir ini diperbolehkan untuk membawa bis lagi,” ungkapnya.
Sementara Konselor Adiksi Bidang Rehabilitasi BNNK Singkawang, Kurniawati mengatakan, tujuan pihaknya melakukan test urine untuk memastikan apakah para sopir angkutan umum tidak menggunakan narkoba atau obat-obat terlarang lainnya demi untuk keselamatan para penumpang yang dibawanya.
“Apabila ada sopir yang terindikasi, maka langsung kami bawa ke Kantor BNNK Singkawang untuk diberikan pelayanan lanjutan,” katanya.(mzr)