Kubu Raya, BerkatnewsTV. Pemekaran tiga kecamatan di Kubu Raya hingga kini masih belum ada titik terang. Padahal, rencana tersebut sudah dikemukakan sejak enam tahun silam.
Tiga kecamatan yang direncanakan untuk dimekarkan yakni Kecamatan Sui Raya, Kecamatan Batu Ampar serta gabungan Kecamatan Kubu dan Kecamatan Teluk Pakedai.
Di Kecamatan Sui Raya direncanakan akan terbentuk Kecamatan Kumpai Raya yang terdiri dari 10 desa. Kemudian di Kecamatan Batu Ampar dimekarkan menjadi Kecamatan Padang Tikar.
Sedangkan gabungan Kecamatan Kubu dan Kecamatan Teluk Pakedai akan dimekarkan dengan nama Kecamatan Kertamulia. Di Kecamatan Kertamulia gabungan dari sebagian desa di Kecamatan Kubu dan sebagian desa di Kecamatan Teluk Pakedai.
Saat penyampaian Pandangan Akhir Fraksi terhadap Raperda APBD 2021, Fraksi Golkar – PPP mengingatkan kembali pemekaran tiga kecamatan tersebut.
Baca Juga:
- Bapemperda Minta Persyaratan Pemekaran Kecamatan Dipenuhi
- Dokumen Usulan Pemekaran Kecamatan Mesti Direvisi
“Minta kepada saudara bupati agar percepatan pemekaran tiga kecamatan dapat menjadi prioritas di program kerja tahun depan,” kata Juru Bicara Fraksi Golkar – PPP, Ahmad Sudi.
Pertimbangannya sambung Ahmad Sudi pemekaran tiga kecamatan tersebut telah menjadi kebutuhan masyarakat setempat.
“Sebab kondisi luas wilayah geografis yang sangat luas maka sangat diperlukan untuk memperpendek rentang kendali birokrasi dan pelayanan,” jelasnya.
Diketahui, pemekaran tiga kecamatan ini terganjal persyaratan administrasi dan teknis yang belum terpenuhi.
Seperti dokumen usulan yang mesti dilakukan revisi lantaran terbitnya regulasi baru yakni Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2018 turunan dari UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.
Disamping itu, prsyaratan teknis yang masih banyak belum terselesaikan di tiga kecamatan tersebut. Seperti tapal batas antardesa, antarkecamatan, lokasi ibukota dan lain sebagainya.(rob)