Cegah Korupsi Dana Desa, Sumber Agung Libatkan Masyarakat

Bupati Kubu Raya dan Kades Sumber Agung saat menjadi pembicara di KPK yang menjelaskan tentang pengelolaan dana desa dengan sistem transaksi nontunai.
Bupati Kubu Raya dan Kades Sumber Agung saat menjadi pembicara di KPK yang menjelaskan tentang pengelolaan dana desa dengan sistem transaksi nontunai. Foto: ist

Jakarta, BerkatnewsTV. Kepala Desa Sumber Agung Arifin Noor Aziz menyatakan komitmennya pada upaya pencegahan penyalahgunaan keuangan desa.

Selain penerapan aplikasi Cash Management System (CMS) Bank Kalbar untuk pengelolaan keuangan desa nontunai, dirinya selalu bersinergi dengan seluruh elemen di desa. Termasuk dengan pilar desa lainnya seperti babinsa dan bhabinkamtibmas.

“Jadi semua pihak terlibat dan kami juga sering melakukan semacam talkshow atau gelar wicara untuk pengelolaan keuangan desa. Kami juga sering melakukan bedah APBDes. Mulai dari perencanaan, penatausahaan, dan pertanggungjawaban hingga selesai di akhir tahun pertanggungjawaban,” tuturnya.

Ia menerangkan target awal pihaknya adalah edukasi masyarakat terhadap regulasi tata kelola pemerintahan desa yang baik. Sehingga masyarakat paham mulai dari perencanaan hingga pertanggungjawaban pengelolaan keuangan desa.

Baca Juga:

“Semua gender juga kita libatkan dalam kegiatan tersebut. Mereka diwajibkan untuk ikut terlibat dan mengawasi. Terutama untuk anak-anak mudanya,” ujarnya.

Lebih jauh Arifin berharap kaum muda terpelajar dari desa mau kembali ke desa. Untuk kemudian bersama-sama melakukan inovasi-inovasi yang bermanfaat bagi desa.

“Harapan kami para sarjana dari desa bisa pulang kampung. Ada aplikasi lagi yang sedang kami kembangkan yaitu portal desa digital. Yang berkaitan dengan pelayanan masyarakat dan bisa langsung diakses secara mandiri oleh masyarakat,” imbuhnya.(rio/rob)