Pinsar Tolak Kebijakan Gubernur Impor Sembako Malaysia

Pengurus Pinsar Kalbar konfrensi pers terkait kebijakan Gubernur Kalbar yang akan impor sembako dari Malaysia
Pengurus Pinsar Kalbar konfrensi pers terkait kebijakan Gubernur Kalbar yang akan impor sembako dari Malaysia. Foto: Mizar

 

Singkawang, BerkatnewsTV. Pengurus Perhimpunan Insan Perunggasan Rakyat Indonesia (Pinsar) Wilayah Kalbar akan melayangkan surat ke Gubernur Kalbar.

Surat untuk mempertanyakan adanya informasi rencana Pemprov Kalbar impor sembako dari Malaysia khususnya dari kawasan Entikong, Badau dan Aruk terkait berkurangnya bahan sembako selama Covid-19. 

“Sehubungan dengan hal tersebut, Pinsar menilai bahwa Pemprov Kalbar telah melayangkan surat ke Ketua Menteri Serawak Malaysia untuk mengimpor sembako dari Serawak ke Perbatasan,” kata Ketua Pinsar Wilayah Kalbar, Budiman dalam keterangan persnya, Jumat (3/7). 

Yang dititik beratkan dalam hal ini, bahwa wadah Pinsar adalah menangani komoditi pakan seperti ayam dan telur. Karena secara kebetulan, bahwa ayam dan telur ini termasuk bahan pokok yang akan diimpor dari Serawak. 

“Dalam hal ini Pinsar mengambil sikap, pertama, sangat menyayangkan kebijakan Pemprov yang akan mengimpor sembako dari negeri tetangga khususnya untuk masyarakat perbatasan seperti Entikong, Badau dan Aruk,” ujarnya. 

Karena, Pinsar yang merupakan wadah daripada peternak punya tanggung jawab moril terhadap peternak yang tergabung dalam organisasi. Kehadiran Pinsar juga berupaya untuk menjaga stabilitas dan pengembangan usaha. 

Baca Juga:

“Saya yakin dan percaya apabila kebijakan ini berkelangsungan maka ini akan menjadi suatu ancaman bagi peternak lokal khususnya di Kalbar,” ungkapnya. 

Kedua, Pinsar Wilayah Kalbar berwacana untuk menyurati Gubernur Kalbar dan audiensi.

Dirinya selaku pengurus Pinsar akan mempertanyakan, apakah peternak yang ada di Kalbar tidak bisa memenuhi pakan masyarakat perbatasan khususnya pada kebutuhan pokok ayam dan telur. 

“Karena selama ini kita tidak pernah diajak berdiskusi dalam hal ini. Sehingga saya ingin mengatakan bahwa ini adalah merupakan kebijakan yang terburu-buru,” pungkasnya. 

Padahal, kehadiran Pinsar merupakan mitra dan sangat membantu pemerintah seperti yang dikatakan Kadis Peternakan Kalbar beberapa waktu lalu.  

“Jika berbicara mitra, maka pemerintah wajib untuk memberikan perlindungan dan pemberdayaan petani sebagaimana diatur dalam UU Nomor 19 tahun 2013 tentang perlindungan dan pemberdayaan petani, dimana secara substansi di Pasal 15 ayat 1 berbunyi pemerintah berkewajiban mengutamakan produksi pertanian dalam negeri untuk memenuhi kebutuhan pangan nasional,” jelasnya. 

Selain itu, pemerintah juga harus mengutamakan produksi dalam negeri sebagaimana tertuang pada ayat 1 yang dilakukan melalui pengaturan impor komoditas pertanian sesuai dengan musim panen/kebutuhan konsumsi dalam negeri. 

Pinsar menilai, jika kebijakan yang dilakukan Pemprov sudah menimbulkan keresahan para peternak. 

Wakil Ketua Pinsar Wilayah Kalbar, Andi Victorio mengatakan, menyikapi kebijakan tersebut, pihaknya hanya konsen terhadap dua komoditi yaitu telur dan ayam. 

“Jika dua komoditi ini diimpor tentu akan berpengaruh terhadap harga pasaran,” katanya. 

Kalaupun pemerintah ingin mengatasi permasalahan bahan pokok di perbatasan, kenapa pemerintah tidak melakukan komunikasi dengan Pinsar. 

“Dari pada beli di Malaysia lebih baik beli sama anak negeri dan kalau bisa kita berikan discount,” ujarnya. 

Dia juga mempertanyakan kebijakan seperti ini akan diberlakukan sampai kapan. 

“Kita sekali lagi sangat menyayangkan sikap pemerintah karena tidak melakukan komunikasi dengan Pinsar,” ungkapnya.(mzr)