Singkawang, BerkatnewsTV. Dua penjambret berinisial MH dan MS dibekuk Satuan Reskrim Polres Singkawang. Keduanya beraksi di Jalan Ratu Sepudak, Kelurahan Sungai Wie, Kecamatan Singkawang Tengah.
Kapolres Singkawang, AKBP Prasetiyo Adhi Wibowo, mengatakan terungkapnya kasus ini, berkat adanya laporan korban berinisial APP yang dijambret pada Jumat (1/5) sekitar pukul 20.10 WIB.
“Pada saat itu korban sedang dibonceng oleh suaminya dan hendak pulang ke rumah. Tiba-tiba dari arah belakang datang dua orang laki-laki yang tidak dikenal dengan menggunakan sepeda motor Matic langsung merampas sebuah tas selempang milik korban yang berisikan uang tunai sejumlah Rp450.000, Handphone merk I Phone 7 warna hitam, jam tangan, kartu ATM Bank BNI dan Bank Kalbar, charger dan headset bluetooth,” bebernya, Minggu (3/5).
Kemudian, korban berusaha untuk mengejar pelaku, namun kehilangan jejak karena kendaraan pelaku sangat laju kecepatannya.
“Dari kejadian itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp5.000.000 dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Singkawang,” ungkapnya.
Mendapatkan laporan itu, Unit Buser Satreskrim Polres Singkawang langsung melakukan giat penyelidikan.
“Tepat hari Sabtu (2/5) anggota mendapatkan informasi bahwa ada seseorang akan melakukan transaksi jual beli handphone yang diduga milik korban,” jelasnya.
Kemudian Unit Buser berhasil mengamankan salah satu pelaku yang membawa handphone tersebut, kemudian dilakukan interogasi lisan dan pelaku mengakuinya.
“Kemudian Unit Buser mencari pelaku lainnya dan berhasil ditangkap,” pungkasnya.(mzr)