loading=

12 Kg Sabu dan 2,1 Kg Tembakau Gorilla Dimusnahkan

Sebanyak 12 kg narkoba jenis sabu dan 2,1 kg jenis tembakau gorila dimusnahkan Polda Kalbar dan BNNP Kalbar, Kamis (26/3) di Polda Kalbar. Foto: Ist

Pontianak, BerkatnewsTV. Sebanyak 12 kg narkoba jenis sabu dan 2,1 kg jenis tembakau gorila dimusnahkan Polda Kalbar dan BNNP Kalbar, Kamis (26/3) di Polda Kalbar.

Barang bukti sabu yang dimusnahkan 8 kg pengungkapan Dit Narkoba Polda Kalbar dan 4 kg pengungkapan BNNP kalbar.

Kepala BNNP Kalbar Brigjen Pol Suyatmo menerangkan kasus peredaran narkoba 4 kg sabu yang diungkap pihaknya telah menangkap 4 warga Pontianak dan 1 warga Kubu Raya.

“Pada tanggal 12 Maret tim Pemberantasan BNNP Kalbar melakukan serangkaian penyelidikan terhadap informasi bahwa adanya transaksi narkotika di wilayah Pontianak Timur” jelasnya

Para pelaku dengan inisial UM (23) warga Sungai Ambawang, SL (41), I (45), S (44) dan II (38) yang merupakan warga Pontianak Utara.

“Dari hasil rangkaian penyelidikan tersebut BNNP Kalbar berhasil mendapatkan barang bukti 4 bungkus besar narkotika jenis sabu yang jumlahnya kurang lebih 4 Kilogram,” ungkapnya.

Sementara itu Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Donny Charles Go menerangkan pengungkapan kasus oleh Dit Narkoba Polda Kalbar.

“Rentang waktu Februari hingga Maret, Dit Narkoba Polda Kalbar telah mengungkap 7 kasus dengan 11 tersangka. Barang bukti yang diamankan dari jenis sabu hingga Cannabinoid Syntetis atau biasa disebut tembakau gorilla,” ucapnya.

Terdapat 2 pengungkapan jaringan internasional yang memilki barang bukti yang cukup besar yaitu pada pengungkapan yang bekerja sama dengan Satgas Pamtas TNI di Entikong yaitu berhasil mengamankan hampir 3 kg sabu dan penangkapan jaringan warga lapas kelas II A Pontianak dengan barang bukti sebanyak 5 kg sabu.

Selanjutnya ia juga menyebutkan adanya pengungkapan narkoba jenis Cannabinnoid Sintetis atau biasa disebut tembakau gorilla dengan total barang bukti sebanyak 2,1 Kilogram di Kota Pontianak.

“Dari total barang bukti dengan berbagai macam jenis narkoba, setidaknya kita sudah menyelamatkan 77.250 jiwa dari penggunaan narkoba yang dapat merusak generasi bangsa” lanjutnya

“Perang terhadap narkoba akan terus kita lakukan ditengah mewabahnya virus Covid-19, Polda Kalbar tidak akan memberi ruang terhadap oknum oknum yang mencoba memasukan narkoba ke wilayah Kalbar. Peran dan dukungan masyarakat dalam memerangi narkoba juga sangat dibutuhkan,” tegasnya.(rls)