Singkawang, BerkatnewsTV. Program Rujuk Balik (PRB) merupakan salah satu program unggulan dari BPJS Kesehatan dimana pelayanan kesehatan yang diberikan kepada penderita kronis dengan kondisi stabil dan masih memerlukan pengobatan atau asuhan keperawatan jangka panjang.
Dilaksanakan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama atas rekomendasi/rujukan dari dokter spesialis/sub spesialis yang merawat.
Maryati (36) Peserta BPJS Kesehatan dari Segmen Penerima Bantuan APBN (PBI APBN) yang mempunyai anak penderita sakit Epilepsi sangat terbantukan dengan Program Rujuk Balik tersebut.
“Alhamdulillah Saya sangat bersyukur sekali dengan adanya Program Rujuk Balik dari BPJS Kesehatan. Saya tidak perlu mengantri lagi di rumah sakit untuk mendapatkan obat yang sama untuk obat Epilepsi anak Saya,” tuturnya.
Hanya dengan membawa Buku Program Rujuk Balik ke Dokter Keluarga maka Saya bisa langsung mendapatkan obat ke Apotik yang ditunjuk oleh BPJS Kesehatan.
Sebagai pengidap penyakit Epilepsi, Kamilul Fikri anak dari Maryati tentunya sangat membutuhkan pelayanan kesehatan dan pemberian obat-obatan yang sama dalam jangka waktu yang lama.
Oleh karena itu Program Rujuk Balik ini merupakan solusi terbaik dan sangat tepat untuk mengobati penyakit anaknya.
“Saya tidak perlu bolak balik lagi ke rumah sakit untuk mendapatkan pelayanan kesehatan dan obat-obatan yang sama bagi anak saya. Obat-obatan yang saya dapatkan pun kualitasnya sama dengan obat yang saya peroleh di Rumah Sakit. Sungguh Program Rujuk Balik ini sangat memberikan kemudahan bagi Saya,” ungkap Maryati.
Maryati menyampaikan ucapan terima kasih kepada BPJS Kesehatan yang telah menyelenggarakan Program Rujuk Balik bagi pesertanya yang berpenyakit kronis, khususnya bagi anaknya.
Dia berharap Program Rujuk Balik ini agar tetap dipertanankan kedepannya karena selain anaknya masih banyak perserta BPJS Kesehatan yang lain yang sangat membutuhkan program tersebut.(rls)