Kubu Raya, BerkatnewsTV. Sekda Kubu Raya, Yusran Anizam mengatakan Pemkab Kubu Raya akan membentuk tim lintas sektoral untuk menyelesaikan sengketa tersebut.
Tim tersebut antara lain berkaitan dengan ketenaga kerjaan, koperasi, investasi dan lainnya.
“Tim ini akan secepatnya melakukan monev dan penilaian. Hasilnya akan diputuskan langkah apa yang diambil,” tuturnya.
Yusran belum dapat memastikan apakah perusahaan ini termasuk katagori tidak sehat dalam berinvestasi. Maka tim nanti yang akan turun ke lapangan untuk melakukan penilaian tersebut.
Kapolres Kubu Raya AKBP Yani Permana mengimbau kepada masyarakat petani untuk tidak melakukan tindakan anarkis dalam menyampaikan aspirasinya.
“Masyarakat kita harapkan bersabar karena pemerintah daerah akan membentuk tim untuk menyelesaikan masalah ini,” harapnya.
Pihaknya dikatakan Kapolres memastikan tetap melakukan pengawalan dengan upaya preentif dan preventif terhadap masyarakat untuk menghindari gejolak sosial di lapangan.(rob)