loading=

TNI Amankan Sabu 51,9 Kg di Perbatasan RI-Malaysia

Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan ((Pamtas) RI-Malaysia Yonif Raider 641/Beruang Pos Koki Sajingan gagalkan penyelundupan sabu seberat 51,9 kg. Foto: Ist

Sambas, BerkatnewsTV. Sebanyak 51,9 kg narkoba jenis sabu berhasil digagalkan Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan ((Pamtas) RI-Malaysia Yonif Raider 641/Beruang Pos Koki Sajingan.

Sabu asal negeri jiran tersebut digagalkan di Dusun Sebunga Desa Aruk Kecamatan Sajingan Besar Kabupaten Sambas pada Selasa (10/12) malam.

Dua orang yang diduga kurir berinisial EP warga Bonti Kabupaten Sanggau dan MT warga Tabanan Bali diamankan petugas.

Sebelumnya petugas telah mendapat informasi akan ada penyelundupan narkoba yang dibawa oleh kedua pelaku. Setelah dilakukan pengintaian, petugas mencurigai dua orang yang membawa dua kardus dan dua buah tas gendong.

Sempat terjadi kejar-kejaran antara petugas dan kedua pelaku. Hingga akhirnya pelaku tertangkap dan diamankan di pos.

Setelah dilakukan pemeriksaan dalam kardus dan tas kedua pelaku ditemukan sabu beserta pakaian, alat kosmetik, minuman coklat, mie instan, ponsel serta uang tunai senilai RM 2.045 dan Rp7.974.000.(tim)