Kubu Raya, BerkatnewsTV. Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan meliburkan sekolah mulai dari tingkat PAUD/TK, SD dan SMP di Kubu Raya.
Pengumuman itu disampaikan Muda melalui Surat Edaran yang dikeluarkannya pada hari Rabu (11/9) yang ditujukan kepada seluruh Kepala PAUD/ TK, SD dan SMP.
Kebijakan yang diambil Muda untuk meliburkan sekolah lantaran kondisi udara telah memasuki level tidak sehat akibat kabut asap pekat.
“Penentuan libur tidak tergesa-gesa karena harus melihat dulu hasil dari BMKG dan Dinas Kesehatan yang mereferensikan. Saat ini masih katagori tidak sehat, semoge tidak meningkat menjadi sangat tidak sehat dan berbahaya,” kata Muda.
Libur sekolah mulai berlaku untuk dua hari sejak 12 hingga 13 September. Sementara untuk hari Sabtu, 14 September masih menunggu perkembangan informasi selanjutnya.
Sementara itu, hasil pantauan BMKG menunjukan kualitas udara di Kubu Raya memasuki level tidak sehat.
Nilai Ambang Batas (NAB) Partikulat (PM10) atau konsentrasi polusi udara berada di angka 153 ugram/m3.(rob)