Singkawang, BerkatnewsTV. KPU Kota Singkawang menyerahkan secara simbolis berkas penetapan 30 calon Anggota DPRD Kota Singkawang terpilih 2019 – 2024 di ruangan Kantor Wali kota Singkawang Senin (5/8).
Ketua KPU Singkawang Riko mengatakan berkas yang diserahkan tersebut merupakan berkas pelantikan 30 anggota DPRD terpilih.
“Kita serahkan ini. Selanjutnya berkas ini akan diajukan ke Gubernur Kalbar untuk ditindak lanjuti karena yang menentukan pelantikan ranahnya gubernur,” jelasnya.
Riko menambahkan masa jabatan anggota DPRD Kota Singkawang 2014-2019 akan berakhir pada tanggal 16 september 2019.
“Kita berharap pelantikan 30 anggota DPRD Kota Singkawang terpilih dapat pada tanggal 16 September 2019,” harapnya.
Sementara itu Wali kota Singkawang Tjhai Chui Mie berharap 30 anggota DPRD terpilih nantinya dapat menjalankan tupoksinya dengan baik.(mzr)