Kapolres Singkawang Pastikan Proses Hukum Pembakar Lahan

Kapolres Singkawang AKBP Raymond M Masengi

Singkawang, BerkatnewsTV. Kapolres Singkawang AKBP Raymond M Masengi mengimbau masyarakat terutama warga yang ada di Kota Singkawang tidak membuka lahan dengan cara membakar yang bisa menyebabkan kebakaran.

“Imbauan ini kita lakukan untuk pencegahan dini agar tidak ada masyarakat yang membuka lahan dengan cara membakar dan menyebabkan kabut asap,” harapnya.

Sejauh ini kata dia pihaknya bersama forkompinda telah melakukan langkah – langkah pencegahan baik dari imbauan, patroli hingga membentuk tim untuk pencegahan yang terdiri dari TNI/ Polri serta masyarakat.

“Jadi kita harapkan masyarakat sadar dengan bahaya kebakaran lahan yang berdampak buruk bagi orang banyak,” ia mengingatkan.

Namun Kapores tegaskan bila ditemukan pelaku yang dengan sengaja membuka lahan dengan cara dibakar, maka pihaknya tidak segan – segan menindak tegas pelaku pembakar lahan yang ada di Kota Singkawang.

“Kita akan tindak tegas sesuai undang – undang yang berlaku,” tegasnya.(mzr)