loading=

Miliki Sabu 29,20 Gram Pria Pengangguran Diseret Polisi

Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan tersangka. Foto: Ist

Sintang, BerkatnewsTV. Bawa sabu 29,20 gram, pria pengangguran ini dibekuk Sat Narkoba Polres Sintang pada Senin (10/6) sekira jam 13.20 Wib di Jalan Lintas Melawi Kecamatan Sintang.

Kasat Narkoba Polres Sintang AKP Syamsul Bakri mengungkapkan bahwa Senin (3/6) sekira jam 10.00 Wib Kasat Narkoba dan anggota Sat Resnarkoba Polres Sintang mendapat informasi bahwa terlapor sering mengedarkan narkoba jenis sabu.

“Atas informasi tersebut kemudian petugas melakukan penyelidikan. Kemudian anggota melakukan penangkapan terhadap satu orang tersangka R.V alias T bin M.MC yang merupakan target Operasi di Jalan Lintas Melawi Kel Ladang Kec Sintang saat sedang mengendarai sepeda motor,” terangnya.

Dari hasil penggeledahan, tersangka memiliki narkoba jenis sabu 2 klip yang disimpan di dalam kotak warna hitam dalam dasbord motor.

“Tersangka kami amankan ke Mapolres Sintang berikut barang bukti untuk proses lebih lanjut,” ujarnya.(sus)