Pontianak, BerkatnewsTV. Hingga Kamis (23/5) pagi, Polda Kalbar telah menangkap 56 orang tersangka diduga sebagai perusuh di aksi massa 22 Mei kemarin.
“Total 56 orang,” katanya dihubungi BerkatnewsTV, Kamis (23/5) pagi.
Jumlah tersebut bertambah dari semula 38 orang pada hari Rabu (22/5).
“Sampai kemarin sore ada 38 orang yang diamankan Polisi, malam nya ada tambahan beberapa orang lagi,” ungkapnya.
Terkait korban yang berjatuhan, hingga sampai saat ini belum ada rilis resmi yang menyatakan jumlah pastinya.
“Tidak ada yang meninggal dunia. Korban luka dari masyarakat semuanya dirawat dengan baik,” ucapnya.
Unjuk rasa di Pontianak dimulai di simpang Jalan Tanjung Raya usai umat muslim melaksanakan sahur dan sedang salat subuh.
Dalam aksi itu, massa melakukan pembakaran terhadap dua pos polisi di simpang Jalan Tanjung Raya dan simpang Jalan Tanjungpura – Pahlawan – Imam Bonjol.(rob)













