Anggota Serikat Pekerja Harus Miliki Sertifikat Keahlian

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mendorong pengurus dan anggota Serikat Pekerja/Serikat Buruh (SP/SB) memiliki minimal satu sertifikat kompetensi/keahlian agar perannya semakin kuat dalam memperkuat produktivitas, Keselamatan dan kesehatan Kerja (K3), dan hubungan industrial di perusahaan. Foto: ist/berkatnewstv














