Kubu Raya, BerkatnewsTV. Turunnya dana Transfer Keuangan Daerah (TKD) tahun anggaran 2026 berdampak terhadap anjloknya kucuran Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD) dan Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah (BHPRD) kepada 123 desa di Kubu Raya.
Bahkan untuk Dana Desa (DD) yang bersumber dari APBN menukik tajam hingga rata-rata diangka Rp300-an juta per desa. Begitu pula dengan Alokasi Dana Desa (ADD) maupun BHPRD rata-rata di kisaran Rp700 hingga Rp800-an juta per desa. Sehingga anggaran yang dikelola pemerintah desa di tahun 2026 ini rata-rata Rp1 miliar – Rp1,5 miliar.
“Di tahun 2026 ini kita mengalami penurunan TKD sehingga berpengaruh terhadap DD dan ADD. Jadi pagu anggaran yang dikelola untuk 123 desa di Kubu Raya sekitar Rp124,825 miliar,” jelas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kubu Raya, Jakariansyah kepada berkatnewstv, Selasa (20/1/2026).
Rinciannya yakni Dana Desa Rp41,606 miliar. Hal ini dikarenakan pemerintah pusat telah mengalokasikan untuk pembangunan gerai Koperasi Desa Merah Putih. “Uangnya belum di transfer saat ini karena menunggu kebijakan dari pemerintah pusat,” jelasnya.
Sementara untuk Alokasi Dana Desa (ADD) yang bersumber dari APBD senilai Rp83,192 miliar, BHPRD Rp21,073 miliar serta Bagi Hasil Retribusi Daerah Rp6,41 miliar.
Baca Juga:
- Pergub Desa Mandiri 50 Indikator. Midji Bagi Tiga Sumber Anggaran
- Dewan Desak OPD Singkawang Maksimal Serap Anggaran
ADD dialokasikan untuk siltap kades dan perangkat Rp39,6 miliar, tunjangan kades dan perangkat Rp17,643 miliar, tunjangan BPD Rp9,37 miliar, insentif RT dan RW Rp17,193 miliar maka totalnya Rp80,14 miliar.
“Sehingga operasional pemerintah desa yang bersumber dari ADD sekitar Rp3,017 miliar,” ucapnya.
Terkait program pembangunan yang sudah diputuskan dalam Musdes, Jakariansyah jelaskan pihaknya sudah mengintruksikan agar pemerintah desa mengklasterkan program prioritas dengan sistem perankingan.
“Jadi dengan kondisi seperti itu maka tidak semua program pembangunan yang sudah diputuskan dalam Musdes tidak bisa tertampung dalam APBDes,” tuturnya.
Namun ia berharap pemerintah desa dapat menggunakan alokasi anggaran yang ada dengan efektif dan efisien berdasarkan skala prioritas dan mendesak bukan berdasarkan kepentingan tertentu.
“Mudah – mudahan pemerintah pusat kedepan sudah bisa mengembalikan dana seperti semula sehingga program pembangunan yang tertunda ini bisa kembali direalisasikan,” pungkasnya.(rob)













