Polisi Grebek Rumah Penampungan PMI Ilegal, 19 Orang akan Diselundupkan ke Malaysia

Polres Kubu Raya berhasil menggagalkan upaya pengiriman 19 Calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural yang hendak diselundupkan ke Malaysia. Sebuah rumah yang berlokasi di Desa Kapur, Kecamatan Sungai Raya, yang dijadikan "save house" ilegal digerebek petugas pada Sabtu (10/1/2026). Foto: ist/tmB/berkatnewstv














