Beranda KSOP Berikan Tenggang Waktu Pengusaha Motor Air Lengkapi Syarat KSOP Berikan Tenggang Waktu Pengusaha Motor Air Lengkapi Syarat
KSOP Berikan Tenggang Waktu Pengusaha Motor Air Lengkapi Syarat

Anggota Komisi V DPR RI, Dapil Kalimantan Barat 1, Yuliansyah menjelaskan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) menyatakan terbuka terhadap masukan dari pengusaha angkutan sungai. Foto: egi/berkatnewsv
Rekomendasi untuk kamu

Pontianak, BerkatnewsTV. Nama Ichfany tampaknya semakin menguat menjadi calon Ketua DPD Partai Golkar untuk periode…

Pontianak, BerkatnewsTV. Salah seorang sindikat perdagangan sisik trenggiling berinisial HLY (53) ditangkap oleh tim dari…

Pontianak, BerkatnewsTV. Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKes) Yarsi Pontianak dalam Akreditasi Institusi yang dilaksanakan oleh…

Pontianak, BerkatnewsTV. Satu lagi sebuah aplikasi streaming film meramaikan dunia perfilman digital di Indonesia dengan…

Pontianak, BerkatnewsTV. Komisi Yudisial (KY) menyatakan Hakim Agung Titi Nurmala Siagian bersalah lantaran telah melanggar…










