Beranda KSOP Berikan Tenggang Waktu Pengusaha Motor Air Lengkapi Syarat KSOP Berikan Tenggang Waktu Pengusaha Motor Air Lengkapi Syarat
KSOP Berikan Tenggang Waktu Pengusaha Motor Air Lengkapi Syarat

Anggota Komisi V DPR RI, Dapil Kalimantan Barat 1, Yuliansyah menjelaskan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) menyatakan terbuka terhadap masukan dari pengusaha angkutan sungai. Foto: egi/berkatnewsv
Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

Pontianak, BerkatnewsTV. Gubernur Kalbar Ria Norsan meminta agar dilakukan investigasi secara menyeluruh terkait penyebab kecelakaan…

Pontianak, BerkatnewsTV. Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago apresiasi atas kondisi…

Pontianak, BerkatnewsTV. Dokter Dokkes Polda Kalbar telah mengindentifikasi delapan orang korban jatuhnya helikopter PK-CFX milik…

Pontianak, BerkatnewsTV. Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Jenderal TNI (Purn) Djamari Chaniago…

Pontianak, BerkatnewsTV. Salah satu korban kecelakaan jatuhnya helikopter PK-CFX milik Matthew Air di lereng Bukit…










