KLHK Segel Lahan PT. Putra Lirik Domas Akibat Karhutla

KLHK Segel Lahan PT. Putra Lirik Domas Akibat Karhutla
Deputi Gakkum KLHK/BPLH, Irjen Pol Rizal Irawan yang didampingi Kapolres Kubu Raya AKBP Kadek Ary Mahardika, Kepala Biro Humas KLHK Yulia Suryanti serta perwakilan perusahaan yakni Manajer Suhardi dan Humas Martin Luther pada Sabtu (2/8/2025) melakukan penyegelan terhadap lahan PT. Putra Lirik Domas (PLD) di Afdeling 1 perbatasan Blok A.25 dengan lahan milik warga Dusun Suka Damai, Desa Pematang Tujuh, Kecamatan Rasau Jaya, Kabupaten Kubu Raya. Foto: tmB/berkatnewstv

Kubu Raya, BerkatnewsTV. Satgas Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah menyegel lahan milik PT. Putra Lirik Domas (PLD) di Afdeling 1 perbatasan Blok A.25 dengan lahan milik warga Dusun Suka Damai, Desa Pematang Tujuh, Kecamatan Rasau Jaya, Kabupaten Kubu Raya.

Penyegelan dikarenakan di lahan tersebut ditemukan telah terjadi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan luas sekitar 80 hektare.

Penyegelan dilakukan setelah ditinjau oleh Deputi Gakkum KLHK/BPLH, Irjen Pol Rizal Irawan yang didampingi Kapolres Kubu Raya AKBP Kadek Ary Mahardika, Kepala Biro Humas KLHK Yulia Suryanti serta perwakilan dari perusahaan PT. PLD, yakni Manajer Suhardi dan Humas Martin Luther pada Sabtu (2/8).

“Polres Kubu Raya mendukung penuh kegiatan Satgas Gakkum KLHK, khususnya dalam peninjauan dan penyegelan lahan yang terindikasi kuat sebagai lokasi kebakaran. Kegiatan ini penting untuk memastikan pertanggungjawaban hukum bagi pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” kata Kapolres Kubu Raya AKBP Kadek Ary Mahardika.

Baca Juga:

Ia tambahkan Polres Kubu Raya terus melakukan patroli rutin bersama stakeholder terkait guna meminimalisir potensi kebakaran lahan di wilayah Kabupaten Kubu.

“Kami bersama unsur TNI, pemerintah daerah, BNPB, Manggala Agni, MPA dan stakeholder terkait aktif menggelar patroli gabungan dan sosialisasi bahaya karhutla. Pencegahan menjadi kunci utama dalam melindungi lingkungan dan keselamatan warga,” imbuhnya.

Kegiatan ini juga menjadi simbol sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam menangani bencana tahunan yang kerap menghantui Kalimantan Barat, khususnya pada musim kemarau.

Penyegelan yang dilakukan oleh Satgas Gakkum ini bukan hanya bentuk penegakan hukum, tetapi juga pesan kuat kepada seluruh pelaku usaha untuk bertanggung jawab dalam menjaga kelestarian lingkungan.(tmB)