Sanggau, BerkatnewsTV. Kasus perkawinan yang melibatkan anak di bawah umur di Sanggau pada tahun 2024 mengalami kenaikan yakni 38 kasus. Jumlah ini naik cukup signifikan jika dibandingkan pada tahun 2023.
“Ya, ada kenaikan kasus, kita akan cari tahu penyebabnya,” kata Kepala Bidang Perlindungan Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) Kabupaten Sanggau, Titin Sumarni ditemui Senin (21/4).
Dijelaskannya, pada tahun 2024 kasus perkawinan di Sanggau yang melibatkan anak di bawah umur tercatat 38 kasus sementara pada tahun 2023 tercatat 27 kasus.
“Artinya, ada 11 kasus kenaikannya pada tahun 2024 jika dibandingkan tahun 2023,” ujarnya.
Baca Juga:
- Pernikahan Anak Dibawah Umur di Sanggau Tinggi
- Perkawinan Massal, 19 Pasutri Lega Dapat Akta Perkawinan
Titin mengaku belum mengetahui pasti penyebab kenaikan perkawinan yang melibatkan anak tersebut.
“Untuk penyebabnya masih kita cek. Kita akan lihat ada tidak korelasinya dengan angka putus sekolah, persoalan ekonomi atau karena fenomena pergaulan bebas remaja kita hari ini,” ungkapnya.
Sebagai salah satu leading sektor yang memiliki tanggung jawab terhadap persoalan perkawinan di bawah umur ini, tentunya Dinsos P3AKB khususnya bidang perlindungan anak tidak akan tinggal diam. Selain mengerahkan petugas mencari tahu penyebab paling dominannya, juga akan berupaya memberikan pemahaman dan sosialisasi.
“Intinya, kita petakan dululah pemicunya ini apa, karena persoalan ini bukan hanya tanggungjawab kami, tapi banyak pihak dan instansi yang terkait, termasuk juga peran orang tua dan lingkungan keseharian anak,” pungkasnya.(pek)