Pontianak, BerkatnewsTV. PT Jasa Raharja telah membuat aplikasi penanganan korban kecelakaan lalu lintas dengan nama JR Care.
Kepala Cabang Jasa Raharja Kalbar, Panji Akbar Nur Banten menjelaskan Aplikasi JR Care telah bekerjasama dengan 55 Rumah Sakit yang ada di Kalimantan Barat.
“Ada 55 Rumah Sakit yang sudah bekerjasama dengan JR Care, 18 diantaranya pada tahun 2024 telah melaksanakan implementasi Aplikasi JR Care,” jelasnya usai merayakan HUT ke-64 Jasa Raharja pada Kamis (2/1).
Aplikasi JR Care merupakan interkoneksi antara Jasa Raharja, Rumah Sakit dan Provider.
Baca Juga:
- Jasa Raharja Telah Serahkan Santunan Untuk 12 Korban SJ-182
- TMWB Asuransikan Anggota di Jasa Raharja Putra
Panji menambahkan untuk surat jaminan yang diterbitkan dapat langsung diakses oleh rumah sakit melalui JR Care. Sehingga rumah sakit memiliki kepastian dalam penanganan korban kecelakaan sesaat setelah korban dibawa ke rumah sakit. Hal itu dapat juga segera menurunkan vatalitas korban kecelakaan.
“Karena sudah punya keyakinan bahwasanya jaminan itu telah diberikan oleh Jasa Raharja melalui aplikasi,” ujar Panji. Disamping itu, JR Care dapat digunakan sebagai tagihan elektronik atau tagihan digital bagi rumah sakit terkait biaya pengobatan, dan perawatan korban selama di rumah sakit.
Dari hasil upload dokumen JR Care dapat merubah file PDF menjadi file text. Yang kemudian akan diproses secara otonom oleh Artificial Intelligence (AI) dengan nama Optical System For Cognation (Oscar). Sehingga itu dapat langsung memberikan perbandingan dengan DC – FKMN – JR yang sudah ditanamkan di dalam aplikasi.
Dalam implementasinya aplikasi JR Care dari Jasa Raharja ini dapat mempercepat penagihan, pembayaran biaya perawatan dan penanganan korban kecelakaan di rumah sakit.
“Verifikasi juga dilakukan secara otonom di aplikasi JR Care sehingga Jasa Raharja punya kepastian dan kecepatan dalam pembayaran tagihan rumah sakit secara elektronik,” ucapnya. (ebm)