Pontianak, BerkatnewsTV. Dana Alokasi Khusus atau DAK Fisik yang diterima Provinsi Kalbar di tahun 2025 sebesar Rp1,5 triliun atau tepatnya Rp1.545.338.056.000.
Postur Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik ini digelontorkan pemerintah pusat ini semula digunakan untuk 18 bidang namun disederhanakan menjadi 12 bidang guna mempertajam fokus arah kebijakan DAK Fisik.
Ke-12 bidang tersebut antara lain bidang pendidikan, kesehatan, konektivitas, air minum, sanitasi, perumahan dan permukiman.
Kemudian irigasi, pangan pertanian, pangan akuatik, industri Kecil dan Menengah, perdagangan serta perlindungan perempuan dan anak.
Baca Juga:
- Realisasi DAK Fisik Rp83 Miliar, Sanggau Diganjar Penghargaan
- Sanggau Peringkat Ketiga Penyaluran DAK Fisik
Adapun rincian Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik yang diterima Provinsi Kalbar di tahun 2025 ini sebagai berikut :
- Pemprov Kalbar Rp 202.902.203.000
- Bengkayang Rp 86.647.245.000
- Landak Rp 59.042.728.000
- Kapuas Hulu Rp 146.726.807.000
- Ketapang Rp 92.579.466.000
- Mempawah Rp 50.881.262.000
- Sambas Rp 171.188.776.000
- Sanggau Rp 80.994.384.000
- Sintang Rp 88.613.383.000
- Pontianak Rp 43.106.828.000
- Singkawang Rp 62.945.841.000
- Sekadau Rp 95.660.406.000
- Melawi Rp 63.515.434.000
- Kayong Utara Rp 85.060.213.000
- Kubu Raya Rp 215.473.080.000
DAK Fisik provinsi Kalbar dikucurkan untuk mendukung pemenuhan layanan dasar bagi masyarakat seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, perlindungan anak dan perempuan.
DAK Fisik juga untuk mendukung Tematik Kawasan Produksi Pangan Nasional (KPPN) Tematik Pengentasan Permukiman Kumuh Terpadu (PPKT) dan Tematik Pengembangan Ekosistem Rantai Pasok Kawasan Industri.(rob)