Wahyu Ingatkan Personel Pemegang Senpi Jangan Disalahgunakan

Wahyu Ingatkan Personel Pemegang Senpi Jangan Disalahgunakan
Polres Kubu Raya melakukan evaluasi terhadap 25 personel yang memegang senjata api pada Selasa (11/12). Foto: tmB

Kubu Raya, BerkatnewsTV. Polres Kubu Raya melakukan evaluasi terhadap 25 personel pemegang senpi (senjata api). Evaluasi dilakukan seiring terjadinya kasus polisi tembak polisi di Solok Sumatera Barat.

Kapolres Kubu Raya AKBP Wahyu Jati Wibowo menekankan pentingnya profesionalisme dan tanggung jawab bagi personel Polres yang memegang senjata api (senpi) dinas.

Ia tegaskan penggunaan senjata api harus sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.

“Setiap personel pemegang senpi wajib memiliki legalitas yang jelas, mulai dari izin hingga administrasi lainnya. Selain itu, keterampilan dalam penggunaan senjata harus memenuhi standar minimal kelas tiga,” jelasnya saat evaluasi, Selasa (11/12).

Wahyu menegaskan, senjata api hanya boleh digunakan dalam situasi mendesak dan didasari oleh kebutuhan yang tidak bisa dihindari. Ia meminta personel untuk selalu mengutamakan keselamatan diri dan masyarakat di sekitar.

“Gunakan senjata secara profesional dan sesuai prosedur. Pastikan setiap keputusan untuk menggunakan senpi didasarkan pada pertimbangan matang,” katanya.

Baca Juga:

Sementara itu Wakapolres Kubu Raya, Kompol Hilman Malaini juga mengingatkan pentingnya perawatan dan kebersihan senjata api.

Ia menyoroti bahwa kondisi fisik dan mental pemegang senjata harus tetap stabil agar tidak terjadi penyalahgunaan.

“Banyak masalah muncul karena emosi yang tidak terkendali. Hal ini harus menjadi perhatian serius agar senjata api tidak digunakan secara tidak semestinya,” ujar Hilman.

Sebagai bagian dari pengawasan, Polres Kubu Raya melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap para personel, antara lain:

Tes urine untuk memastikan bebas dari narkoba, verifikasi kelengkapan surat-surat legalitas senpi, pemeriksaan kondisi dan kebersihan senjata, termasuk 10 pucuk pistol dan 15 revolver.

Langkah ini dilakukan sebagai respons atas sejumlah kasus penyalahgunaan senpi yang sempat viral di media sosial dan menimbulkan sorotan terhadap citra Polri.

Evaluasi ini diharapkan dapat meningkatkan integritas personel, menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Polri, dan memastikan senpi tetap menjadi alat penegakan hukum yang bertanggung jawab.(tmB)