Sanggau, BerkatnewsTV. Kepala Kejaksaan Negeri Sanggau, Dedy Irwan Virantama mengatakan upaya berantas korupsi tidak dapat hanya mengandalkan tindakan represif dari aparat penegak hukum.
Akan tetapi juga harus diiringi dengan perbaikan sistem secara sinergis dan komplementer dari penyelenggara negara.
“Penanggulangan korupsi memerlukan langkah strategis yang menyatukan peran pemerintah, penegak hukum, dan masyarakat dalam satu tujuan bersama,” ujarnya saat memimpin upacara memperingati Hari Antikorupsi se-Dunia, Senin (9/12) di halaman Kantor Bupati Sanggau.
Karenanya sambung Dedy, untuk mendorong perubahan nyata, dibutuhkan figur-figur teladan yang mampu menjadi agen perubahan. Dengan menanamkan nilai antikorupsi dan membawa masyarakat keluar dari kebiasaan-kebiasaan buruk yang telah mengakar.
Menurutnya, tema Hari Antikorupsi maupun Asta Cita Presiden memiliki tujuan yang selaras. Yaitu penting bagi Bangsa untuk memperkuat komitmen bersama dari seluruh elemen dalam memberantas korupsi.
Baca Juga:
Hal tersebut dilakukan demi mewujudkan cita-cita pembangunan nasional, yaitu menjadi bangsa maju yang terbebas dari korupsi untuk menuju Indonesia Emas Tahun 2045. Dengan meningkatkan kolaborasi dalam menciptakan dan mewujudkan Indonesia bebas korupsi.
Kesempatan itu, Dedy juga memberikan penghargaan kepada tiga Pemerintah Desa yang berhasil menunjukkan prestasi luar biasa dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan bebas korupsi.
“Penilaian ini dilakukan berdasarkan sejumlah indikator yang dirancang melalui koordinasi dengan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), serta analisis data intelijen Kejaksaan Negeri Sanggau selama dua tahun terakhir. Dengan mempertimbangkan aspek-aspek penting seperti penguatan tata kelola pemerintahan, konsistensi pengawasan, transparansi dalam pelayanan publik, partisipasi aktif masyarakat. Serta pemanfaatan kearifan lokal untuk mendukung pencegahan korupsi secara efektif,” bebernya.
Ketiga Desa itu adalah Desa Tunggal Bhakti Kecamatan Kembayan, Desa Pedalaman Kecamatan Tayan Hilir dan Desa Pana Kecamatan Kapuas.
“Desa-desa ini telah menjadi teladan dalam menerapkan prinsip-prinsip anti-korupsi melalui berbagai inovasi dan komitmennya. Saya berharap capaian ini dapat menjadi pemacu bagi desa-desa lainnya di Kabupaten Sanggau,” pungkasnya.(pek)