192 Kasus Korupsi di Kalbar Ditangani Jaksa, Selamatkan Uang Negara Rp16 Miliar

192 Kasus Korupsi di Kalbar Ditangani Jaksa, Selamatkan Uang Negara Rp16 Miliar
Dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi se-Dunia, Kejati Kalbar membeberkan penanganan kasus korupsi di Kalbar yang ditangani kejaksaan sepanjang tahun 2024, Senin (9/12). Foto: egi

Pontianak, BerkatnewsTV. Sepanjang tahun 2024, sebanyak 192 kasus korupsi di Kalbar ditangani jajaran jaksa di Kalbar. Jumlah tersebut mulai dari tahap penyelidikan, penyidikan hingga penuntutan.

Asisten Pidana Khusus Kejati Kalbar, Siju mengungkapkan 192 kasus korupsi tersebut ditangani sejumlah Kejari kabupaten/ kota seperti Kejari Pontianak, Sintang, Ketapang, Sanggau, Mempawah, Kapuas Hulu, Sambas, Bengkayang, Landak, dan Sekadau.

Baca Juga:

“Untuk tahap penyelidikan sebanyak 59 kasus, tahap penyidikan 42 kasus dan penuntutan 92 kasus. Dengan total uang negara yang diselamatkan sebesar Rp16 miliar lebih atau Rp16.179.335.221,” ungkapnya dalam konfrensi pers, Senin (9/12) dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi se-Dunia.

Sementara khusus kasus korupsi yang ditangani Kejati Kalbar yang masih tahap penyelidikan dan 15 kasus, tahap penyidikan 13 kasus dengan total uang negara yang diselamatkan sebesar Rp115 juta.

“Dengan capaian ini, Kejati Kalbar komitmennya dalam mendukung pemberantasan korupsi dan penyelamatan aset negara, ” tegasnya. (ebm)