Tunggakan Sewa Kios Pasar Flamboyan dan PSP Hingga Rp1,5 Miliar

Tunggakan Sewa Kios Pasar Flamboyan dan PSP Hingga Rp1,5 Miliar
Kepala Diskumdag Kota Pontianak Ibrahim saat memberikan peringatan tunggakan sewa kios atau los kepada pedagang di Pasar Flamboyan dan PSP yang totalnya mencapai Rp1,5 miliar. Foto: egi

Pontianak, BerkatnewsTV. Para pedagang di Pasar Flamboyan dan kawasan PSP Jalan Pattimura telah menunggak pembayaran biaya sewa kios dan los. Jumlah tunggakan itu lebih dari Rp1,5 miliar.

Kepala Diskumdag Kota Pontianak Ibrahim menyampaikan, total nominal yang belum dibayar oleh pedagang di Pasar Flamboyan Rp907 juta dan Rp666 juta di PSP Jalan Pattimura.

Ia menerangkan, pihaknya bersama tim pengawasan menyerahkan surat peringatan yang ditandatangani oleh pemilik secara langsung untuk segera membayar paling lama tujuh hari setelah menerima surat peringatan.

Apabila tidak diindahkan, maka kios dan los harus dikosongkan dan diambil alih oleh Diskumdag Kota Pontianak sebagaimana yang tertuang dalam surat peringatan.

“Di Los A Pasar Flamboyan ada sebanyak 16 yang belum membayar, untuk Los B ada 24 lapak yang belum membayar dan ada sekitar 13 kios yang juga belum membayar. Dana sebesar ini tunggakan sejak tahun 2013,” tegasnya.

Tunggakan ini terungkap saat Diskumdag Kota Pontianak memberikan peringatan kepada para pedagang pada Jumat (13/9). Untuk tarif sewa per tahun ditetapkan Rp1,8 juta untuk kios dan Rp1,08 juta untuk los.

Baca Juga:

Namun disebutkan Ibrahim, pihaknya telah membuka kesempatan bagi pedagang di Pasar Flamboyan dan PSP yang menunggak biaya sewa namun berniat melunasi bisa datang ke Diskumdag Kota Pontianak.

Bahkan, bagi para pemilik kios dan los yang tidak sanggup melunasi tunggakannya sekaligus, pihaknya juga menawarkan opsi cicilan bagi pedagang yang merasa berutang.

“Kami harap para pedagang tetap menaati peraturan. Hak mereka sudah diberikan, tinggal mereka harus memenuhi kewajibannya,” tegasnya.

Meski beberapa pedagang berdalih sepi pembeli, pihak Diskumdag menilai perputaran ekonomi di Pasar Flamboyan cukup baik. Langkah selanjutnya, Ibrahim akan tetap melakukan pendekatan persuasif.

“Ini kembali pada kejujuran pedagang. Kita berharap antusiasme pedagang terus meningkat seiring dengan daya beli masyarakat, sehingga mereka bisa memenuhi kewajibannya dengan baik,” sebutnya.

Pengawasan ini dilaksanakan dalam rangka Pemkot Pontianak meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dengan demikian, perekonomian masyarakat turut bertumbuh.

Ibrahim juga mengimbau pedagang untuk menjaga kebersihan pasar dengan menyediakan tempat sampah guna memudahkan petugas kebersihan.(ebm)