Kubu Raya, BerkatnewsTV. Seorang pemuda berkedok waria berinisial JK (27) melakukan pencurian printer dan dua unit laptop dari ruangan laboratorium SD Negeri 09 Sui Kakap.
Akibat pencurian ini, SD Negeri 09 Sungai Kakap mengalami kerugian sebesar Rp11 juta.
Aksi JK yang dilakukan pada Kamis (22/8) lalu itu ternyata tidak sendirian, ia bersama rekan prianya berinisial SS.
Namun, setelah dilakukan serangkaian penyelidikan akhirnya kedua pelaku berhasil ditangkap pada Selasa (3/9) malam di sebuah rumah di Jalan Ampera, Pontianak Kota.
Baca Juga:
“Setelah petugas melakukan serangkaian penyelidikan, kedua pelaku berhasil ditangkap di sebuah rumah pada Selasa (3/9) malam yang berlokasi di Jalan Ampera, Pontianak Kota. Saat diinterogasi keduanya mengakui perbuatannya.” ungkap Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, Kamis (5/9).
Ia jelaskan peristiwa pencurian ini diketahui oleh office boy SD Negeri 09 Sungai Kakap saat hendak membersihkan area laboratorium pada Jumat (21/8) pagi.
Saat itu saksi melihat pintu laboratorium dalam kondisi rusak dan terbuka, dan segera melaporkan kejadian itu kepada pihak sekolah.
“Setelah dilakukan pengecekan oleh beberapa guru, mereka menemukan satu unit printer dan dua buah laptop hilang. Kepala sekolah kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Sungai Kakap untuk segera ditindaklanjuti,” tambahnya.
Ia tegaskan kedua pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam tindak pidana pencurian. Dan mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.(tmB)