Nama RSUD Kubu Raya Menjadi Tuan Besar Syarif Idrus

Nama RSUD Kubu Raya Menjadi Tuan Besar Syarif Idrus
Pj Bupati Kubu Raya Sy Kamaruzaman didampingi Ketua DPRD Kubu Raya Agus Sudarmansyah dan forkompinda pada Jumat (23/8) saat meresmikan nama RSUD Kubu Raya menjadi RSUD Tuan Besar Syarif Idrus. Foto: tmB

Kubu Raya, BerkatnewsTV. Sejak diresmikan pada tahun 2020, RSUD Kubu Raya belum memiliki nama. Sehingga pada Jumat (23/8), RSUD tersebut telah memiliki nama yakni Tuan Besar Syarif Idrus.

Dalam kisahnya, Tuan Besar Syarif Idrus dulunya adalah seorang Raja Kubu yang dikenal dengan nama Sayyid Idrus bin Sayyid ‘Abdu’l Rahman al-Idrus.

“Jadi, nama Tuan Besar Syarif Idrus untuk mengenang beliau sebagai pembuka negeri ini adalah Raja Kubu Habib Idrus bin Abdu’l Rahman al-Idrus. Sebelum menjadi raja beliau itu adalah tuan besar,” jelas Pj Bupati Kubu Raya Syarif Kamaruzaman.

Disebutkan Kamaruzaman, penamaan Tuan Besar Syarif Idrus ini tidak serta merta muncul begitu saja namun melalui proses yang cukup lama. Dengan meminta pendapat dari berbagai kalangan mulai dari kerabat, masyarakat, tokoh masyarakat maupun DPRD.

“Jadi dari bupati pertama sampai penjabat bupati, barulah terealisasi. Semua punya andil mewujudkan rumah sakit ini agar punya identitas. Saya hanya meneruskan posisi pemberian nama,” ujarnya.

Baca Juga:

Menurut Kamaruzaman, nama Tuan Besar tersebut tidak mengubah identitas sebagai Raja Kubu bahkan memberikan suatu keunikan di mana ada rumah sakit dengan nama ‘Tuan Besar’.

Kamaruzaman berharap, dengan nama RSUD Tuan Besar Syarif Idrus ini hendaknya dapat memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.

“Tentu kita berharap dapat memberikan pelayanan kesehatan yang ramah, humanis dan kinerja yang baik sehingga dapat memberikan persoalan kesehatan di Kubu Raya,” pungkasnya.

RSUD ini mulai dibangun tahun 2018 silam dengan total alokasi anggaran sebesar Rp38 miliar terdiri dari pembangunan fisik Rp20 miliar dan pengadaan alkes serta sarana dan prasarana Rp18 miliar.

Lahan RSUD Kubu Raya ini berstatus pinjam pakai milik Pemprov Kalbar. Total luasan lahan 6,2 hektare dengan ukuran lebar 1.000 x 62 meter. Namun, yang digunakan untuk rumah sakit dengan lebar 200 x 62 meter.

Aksesnya dari dua arah yakni jalur darat dan sungai dibelakang. RSUD ini dibangun satu lantai dengan 23 ruangan terdiri dari empat bangunan.

Bangunan 1 terdiri dari ruangan UGD, bersalin, poliklinik, farmasi, radiologi dan lab. Bangunan 2 terdiri dari instalasi rawat inap. Bangunan 3, gas mdis, dapur, laundry,kamar mayat dan ruang mep. Kemudian bangunan 4 terdiri dari tempat sampah dan genset.

RSUD dengan tipe Pratama D ini kemudian diresmikan oleh Gubernur Kalbar Sutarmidji kala itu pada tahun 2022.(tmB/rob)