Description

Bungkus Daging Kurban Dilarang Pakai Plastik

Pemprov Kalbar telah melarang penggunaan plastik untuk membungkus daging kurban saat hari raya Idul Adha 1445 Hijriah. Larangan itu tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Kalbar yang ditanda tangani Pj Gubernur Kalbar Harrison.
Pemprov Kalbar telah melarang penggunaan plastik untuk membungkus daging kurban saat hari raya Idul Adha 1445 Hijriah. Larangan itu tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Kalbar yang ditanda tangani Pj Gubernur Kalbar Harrison.

Pontianak, BerkatnewsTV. Pemprov Kalbar telah melarang penggunaan plastik untuk membungkus daging kurban saat hari raya Idul Adha 1445 Hijriah.

Larangan itu tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Kalbar yang ditanda tangani Pj Gubernur Kalbar Harrison yang ditujukan kepada seluruh kepala daerah di Kalbar.

“Bupati dan Walikota menjaga penyelenggaraan Idul Adha tanpa sampah plastik. Imbauan ini disampaikan kepada masyarakat dan panitia kurban di daerah masing-masing,” kata Harrison dalam keterangan resminya, Minggu (16/6).

Baca Juga:

Untuk penggantinya tambah Harrison maka menggunakan daun (seperti daun pisang/ daun jati), wadah anyaman bambu (besek) atau wadah lain yang tersedia di daerah masing-masing yang dapat digunakan ulang atau dapat dikomposkan dan tidak menimbulkan sampah plastik.

“Masyarakat bisa membawa sendiri wadah dari rumah yang dapat dipakai ulang sebagai pengganti plastik,” ujarnya.

Adapun alasan melarang penggunaan plastik untuk membungkus daging kurban dikarenakan plastik berpotensi meningkatkan timbulan sampah.

Selain itu, sifat sampah plastik yang tidak mudah terurai, proses pengolahannya menimbulkan toksik dan bersifat karsinogenik berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan.

“Jumlah sampah plastik sekali pakai yang banyak tersebut akan menjadi masalah tersendiri karena sulit dikelola dan mengurangi kekhidmatan pelaksanaan ibadah kurban apabila sampahnya tidak ditangani dengan baik,” jelas Harrison.(tmB)