Pelaku Pembunuhan Mantan Istri Peragakan 39 Adegan

Sebanyak 39 adegan diperagakan oleh W yang membunuh mantan istrinya Fitri Amalia di saat rekonstruksi yang digelar Satreskrim Polres Kubu Raya pada Jumat (17/5). Foto: tmB
Sebanyak 39 adegan diperagakan oleh W yang membunuh mantan istrinya Fitri Amalia di saat rekonstruksi yang digelar Satreskrim Polres Kubu Raya pada Jumat (17/5). Foto: tmB

Kubu Raya, BerkatnewsTV. Sebanyak 39 adegan diperagakan oleh W yang membunuh mantan istri Fitri Amalia di saat rekonstruksi yang digelar Satreskrim Polres Kubu Raya.

“Rekonstruksi ini dilakukan untuk memastikan kedetailan dalam kasus pembunuhan yang dilakukan oleh W terhadap mantan istrinya. Dan juga untuk mencocokkan keterangan pelaku yang diberikan kepada kepolisian, dalam hal ini Tim Pidum Sat Reskrim Polres Kubu Raya, dengan tindakan yang sebenarnya dilakukan,” kata Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, AKP Ruslan Gani.

Rekonstruksi yang digelar pada Jumat (17/5) di kompleks perumahan Polres Kubu Raya itu disaksikan oleh Jaksa Penuntut Umum, Penasehat Hukum, serta pihak keluarga korban.

Menurut AKP Ruslan, rekonstruksi ini penting untuk mengetahui secara pasti cara bertindak pelaku dalam melakukan pembunuhan.

Selain itu, proses ini juga menjadi sarana pembuktian bahwa keterangan pelaku yang diberikan kepada kepolisian sesuai dengan tindakan yang diperagakan dalam rekonstruksi.

Tampak saat 39 adegan rekonstruksi tersebut berlangsung, terlihat penyesalan diraut wajah pelaku, ia hanya bisa tertunduk menyesali perbuatannya

Baca Juga:

Menurut Ruslan rekonstruksi ini membantu pihaknya dalam memverifikasi setiap detail keterangan yang diberikan oleh tersangka.

“Dengan demikian, kami bisa memastikan bahwa semua bukti dan informasi yang kami miliki sesuai dengan fakta yang sebenarnya terjadi di lapangan,” ungkapnya.

Ia berharap dengan rekonstruksi 39 adegan ini, proses peradilan bisa berjalan dengan lebih baik dan memberikan keadilan yang seadil-adilnya bagi semua pihak yang terlibat.

Diberitakan sebelumnya, Warga Gang Limbung di Jalan Adisucipto Kecamatan Sui Raya dihebohkan dengan terjadinya pembunuhan terhadap mantan istri pada Selasa (16/4) lalu seminggu setelah lebaran.

Pelaku adalah WJ yang membunuh mantan istri berinisial FA di rumah pelaku di Gang Limbung yang jaraknya tidak terlalu jauh dari rumah dinas Kapolres Kubu Raya.

“Motifnya karena emosi sesaat dikarenakan pelaku kesal dengan korban kalau ngomong kasar binatang keluar semua,” ungkap Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, AKP Ruslan Gani, Selasa (16/4).

Usai melakukan pembunuhan, pelaku langsung melarikan diri. Namun sekitar pukul 18.10 wib telah menyerahkan diri ke polisi.(tmB/rob)