loading=

Tiga Personel TNI Diamankan PDRM PGA. Ini Penjelasan Pangdam XII/Tpr

Pangdam XII/Tpr Mayjen TNI Iwan Setiawan mengakui tiga personel TNI dari kesatuan Satgas Pamtas RI-MLY Yonarmed 10/Bradjamusti diamankan PDRM PGA Malaysia. Namun bukan terlibat kegiatan ilegal
Pangdam XII/Tpr Mayjen TNI Iwan Setiawan mengakui tiga personel TNI dari kesatuan Satgas Pamtas RI-MLY Yonarmed 10/Bradjamusti diamankan PDRM PGA Malaysia. Namun bukan terlibat kegiatan ilegal

Kubu Raya, BerkatnewsTV. Pangdam XII/Tpr Mayjen TNI Iwan Setiawan mengakui tiga personel TNI dari kesatuan Satgas Pamtas RI-MLY Yonarmed 10/Bradjamusti diamankan oleh Polis Diraja Malaysia Pasukan Gerakan AM (PDRM PGA) Malaysia.

Ketiga personel tersebut diamankan PDRM saat berbelanja untuk kebutuhan pos di Batu Kaya, Lubok Antu, Serawak pada Minggu (28/1).

“Mereka sudah ijin Dansatgas untuk membeli kebutuhan pos di Lubuk Antu. Kemudian berangkat menuju Lubok Antu dengan dijemput oleh penjual langganan pos. Dijemput dengan mobil sipil dari toko itu bukan kendaraan dinas. Pada saat perjalanan ada patroli dari PGA. Dihentikanlah,” jelas Iwan.

Namun karena ketakutan, masyarakat sipil yang membawa personel TNI tersebut lari. Sedangkan anggota Satgas dengan biasa dan tertib mengikuti prosedur saat dilakukan pemeriksaan oleh personel PDRM GA yang kemudian diamankan untuk dimintai keterangan.

Baca Juga:

“Kemudian memang anggota membawa 8 tabung gas yang 14 Kg untuk rencana kebutuhan pos. Jadi kalau misalkan diberitakan ada indikasi membawa beras sekian banyak ada bawa bungkusan seperti Narkoba itu tidak ada. Tidak ada itu hoax. Saya yakinkan itu tidak ada,” tegasnya.

Iwan menyatakan saat ini dirinya telah menjalin komunikasi dan berkoordinasi dengan pihak Malaysia agar personel TNI yang diamankan PDRM PGA tersebut dapat segera bergabung bersama dengan rekan-rekan lainnya di pos.

“Jadi intinya tidak ada pelanggaran seperti yang diberitakan selama ini liar di media. Saya selaku Pangdam bertanggung jawab bahwa anak-anak di lapangan kondisi baik dan tidak ada penyelundupan barang-barang seperti narkoba maupun yang lainnya,” tegasnya.(tmB)